Rekening Berisi Rp 45 Juta Ludes, Ternyata Karena ATM Sempat Terganjal dan Menghubungi 'Call Center'
Gara-gara percaya orang yang menyarankan menghubungi call center saat ATM-nya terganjal
Editor: Hendra Gunawan
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sejumlah Rp. 45.223.500," katanya
Korban pun lantas melaporkan kasus yang dia alami ke Polres Banjarnegara.
Polisi menyelidiki kasus itu hingga mengendus tersangka.
Polisi akhirnya berhasil mengungkap perkara tersebut dan menangkap seorang tersangka, MH (31) warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Cempaka Kabupaten Cianjur.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor yang dipakai pelaku, obeng untuk mencongkel mulut ATM, gergaji untuk memasang muka, serta pakaian dan perlengkapan yang dipakai pelaku.
Berdasarkan pemeriksaan para saksi, pemeriksaan para tersangka dan barang bukti yang disita, penyidik menyimpulkan perbuatan tersangka memenuhi rumusan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun. (khoirul muzaki)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kartu ATM Tertelan lalu Hubungi Call Center, Rekening Rp 45 Juta Warga Banjarnegara Langsung Ludes