Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Sakit Hati, Pria 31 Tahun Bunuh Tetangga, Pelaku Merasa Sering Dimata-matai Korban

Gara-gara sakit hati, pria 31 tahun bunuh tetangga pada Jumat (18/12/2020) lalu. Pelaku dendam karena merasa sering dimata-matai korban.

Editor: Miftah
zoom-in Gara-gara Sakit Hati, Pria 31 Tahun Bunuh Tetangga, Pelaku Merasa Sering Dimata-matai Korban
Daily Hive Vancouver
Ilustrasi penangkapan- Gara-gara sakit hati, pria 31 tahun bunuh tetangga pada Jumat (18/12/2020) lalu. Pelaku dendam karena merasa sering dimata-matai korban. 

TRIBUNNEWS.COM- Gara-gara sakit hati, pria 31 tahun bunuh tetangga pada Jumat (18/12/2020) lalu.

Pelaku dendam karena merasa sering dimata-matai korban.

Sempat menjadi buron, warga Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati itu kini sudah berhasil diamankan anggota reskrim dari Polsek Kertapati.

Kapolsek Kertapati, AKP Irwan Sidik, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Heryanto, membenarkan sudah mengamankan tersangka.

"Tersangka diduga dendam dengan korban, karena merasa sering dimata-matai oleh korban. Akhirnya nekat merencanakan pembunuhan," kata Irwan, Senin (4/1/2020).

Menurut Irwan, tersangka menghabisi korban dengan empat tusukan pisau dan yang parahnya di bagian dada.

"Selain melakukan pembunuhan ini, tersangka juga sering melakukan aksi curas seperti menodong, dan bajing loncat, di wilayah hukum Polsek Kertapati," kata Irwan.

Berita Rekomendasi

Setelah melakukan penyelidikan, Irwan mengatakan akhirnya anggota melakukan pengejaran dan berusaha melarikan diri serta melawan akhirnya anggota melakukan tindakan tegas menembak kaki tersangka.

Baca juga: Ibu Selalu Menangis saat Ditanya Bayi yang Dibunuhnya, Polisi Sampai Datangkan Psikolog

Baca juga: Fakta Wanita di Ponorogo Bunuh Bayinya, Bayi Nangis Saat Dilahirkan dan Polisi Datangkan Psikolog

"Tersangka akan dikenakan pasal berlapis, dan pastinya pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati dan hukuman penjara seumur hidup," tegasnya.

Tersangka saat diwawancarai, mengakui perbuatannya telah menghilangkan nyawa korban.

"Saya sakit hati pak, karena korban sering memata-matai kerjaan saya," katanya menyesali perbuatannya.

Istri korban tampak sedih saat ditemui di Mapolsek Kertapati dan berharap tersangka dihukum dengan berat.

Informasi yang dihimpun, peristiwa pembunuhan yang dilakukan tersangka terjadi pada Jumat (18/12) sekitar pukul 15.00.

Tersangka menyiapkan senjata tajam jenis pisau cap garpu yang diselipkan di pinggangnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas