Ditemukan dalam Kondisi Tangan Putus, Perawat Anna Kini Tiada, Sempat Koma Usai Operasi Penyambungan
Sebelum meninggal dunia, Anna, sempat menjalani operasi sambung tangan kanan yang putus total oleh tim dokter RSUZA Banda Aceh pada Senin.
Editor: Dewi Agustina
Luka bersih yang dialami korban saat itu, diduga kuat akibat terkena benda tajam.
Direktur RSUTP Abdya, dr Ismail Muhammad SpB menjelaskan, Anna Mutia merupakan pegawai tanaga kontrak yang bertugas di ruang Rindu E atau penyakit paru.
Selama ini, Anna dikenal anak yang sopan, rajin dan baik, tidak ada masalah dalam bekerja.
"Selama ini, dia tidak ada masalah, dan anaknya bagus (dalam bekerja), sehingga kami sangat kaget, mendengar dia tertimpa musibah seperti ini, imbuhnya.
Penyebab Masih Misterius
Pihak Satuan Reskrim Polres Aceh Barat Daya berupaya mengungkap kasus menimpa Anna Mutia (28), perawat tenaga kontrak di Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan (RSUTP) Abdya, yang ditemukan dalam kondisi tangan kanannya putus total.
Perempuan ini ditemukan tergeletak tidak sadarkan diri di atas jalan Dusun Ingin Jaya, Gampong Ujong Padang, Kecamatan Susoh, Senin (28/12/2020) pagi.
Sebelumnya perempuan ini mengendarai sepeda motor menuju Desa Ie Mameh, Kecamatan Kuala Batee, Abdya.
Upaya yang sudah dilakukan pihak Satuan Reskrim Polres Abdya adalah meminta keterangan sejumlah saksi.
Saksi yang diminta keterangan bukan yang melihat langsung kejadian, melainkan 4 atau 5 petani yang sedang bekerja di kebun sekitar TKP (tempat kejadian perkara) ketika peristiwa itu terjadi sedangkan saksi yang melihat kejadian belum ada.
Baca juga: Tangan Perawat Aceh yang Putus Berhasil Disambung, Lengan Sempat Terpisah dari Tubuh, Jarak 3 Meter
Berdasarkan keterangan saksi (petani), personel Sat Reskrim Polres Abdya, melakukan olah TKP.
"Olah TKP berdasarkan keterangan saksi telah kita laksanakan hari Minggu," kata Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution SIK melalui Kasat Reskrim AKP Erjan Dasmi STP dihubungi Serambinews.com, Senin (4/1/2021).
Olah TKP dilaksanakan untuk mengetahui titik keberadaan saksi atau petani pada saat terjadi peristiwa tersebut.
"Saat kejadian, petani tersebut berada di titik mana," kata Kasat Reskrim.