Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Pencuri Tewas Dianiaya Pemilik Rumah & Satpam, Korban Diikat hingga Dipukul Pakai Telenan

Seorang pencuri tewas dianiaya pemilik rumah dan satpam. Korban meninggal dunia setelah diikat hingga dipukuli menggunakan telenan.

Editor: Miftah
zoom-in Kronologi Pencuri Tewas Dianiaya Pemilik Rumah & Satpam, Korban Diikat hingga Dipukul Pakai Telenan
wytv.com
Ilustrasi penjara- Seorang pencuri tewas dianiaya pemilik rumah dan satpam. Korban meninggal dunia setelah diikat hingga dipukuli menggunakan telenan. 

Selanjutnya, anak HN berinisial AR (16) memukul korban secara berulang-ulang dengan tangan dan menginjak tubuh korban.

AR mengambil tali pinggang untuk mengikat kaki korban dengan dibantu saudaranya berinisial IM (15).

Menurut rekonstruksi, IM ikut menendang wajah korban, dada dan menginjak punggung korban.

Sementara itu, peran HS selaku satpam mengikat korban dibantu rekannya SA.

Mereka menekan pinggang dengan lutut, juga mengunci tangan korban ke belakang punggung.

Korban meronta dan berusaha melepaskan diri dari para tersangka.

Namun, tersangka HN mengambil talenan, lalu dipukulkan ke bagian kepala korban.

Berita Rekomendasi

Korban terus berusaha meronta dan berusaha menghindar saat akan diikat kembali.

HN selanjutnya memanggil satpam untuk memborgol tersangka.

Namun, diduga pada saat itu korban sudah meninggal dunia.

Hal itu diperkuat oleh keterangan SA yang mencoba mengecek nadi pada leher korban yang didapati sudah tidak berdenyut lagi.

"Khusus pelaku di bawah umur didampingi Bapas/Litmas Kelas IA Medan. Disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Simalungun, keluarga korban, keluarga tersangka, pengacara tersangka, dan dikawal ketat dari personel Satreskrim Polres Simalungun," kata Aribowo.

Jadi pembelajaran kasus

Usai rekonstruksi, Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyu menyampaikan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas