Ini Persiapan Ganjar Pranowo dalam Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Ganjar Pranowo menyampaikan, berbagai pembatasan kegiatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 sudah dilakukan sebelumnya.
Penulis: Nuryanti
Editor: Gigih
Kompas.com/Riska Farasonalia
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyampaikan, berbagai pembatasan kegiatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 sudah dilakukan sebelumnya.
3. Banten: dengan prioritas wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
4. Jawa Tengah: dengan prioritas wilayah Semarang Raya, Banyumas Raya dan Kota Surakarta serta sekitarnya.
5. DI Yogyakarta: dengan prioritas wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulonprogo.
6. Jawa Timur: dengan prioritas wilayah Surabaya Raya dan Malang Raya.
7. Bali: dengan prioritas wilayah Kabupaten Badung dan Kota Denpasar serta sekitarnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.