Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Misteri Anggota DPRD Bunuh Diri, Padahal Akan Menikah Bulan Depan, Sang Kakak Ungkap Rahasia Ini

Anggota DPRD Pematangsiantar Alex Panjaitan nekat mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Misteri Anggota DPRD Bunuh Diri, Padahal Akan Menikah Bulan Depan, Sang Kakak Ungkap Rahasia Ini
Alija Magribi/Tribun Medan
Nelson Panjaitan, kakak Almarhum Alex Panjaitan, Anggota DPRD Pematangsiantar yang ditemukan meninggal dengan dugaan bunuh diri, Kamis (7/1/2021) 

"Tidak ada kekerasan di tubuhnya. Tidak ada kerusakan juga di rumah. Tidak ada unsur tindak pidana," Singkat Halomoan yang masih irit bicara.

Sementara itu, tetangga tempat di mana Alex ditemukan meninggal dunia meyakini Alex menghembus nafas terakhir karena bunuh diri. Sebab ditemukan selang di lehernya.

Sementara itu, menurut abang kandung korban, Nelson Panjaitan, bahwa adiknya itu sejak 2 bulan lalu sudah disebut keluarga mengalami sakit. Bahkan makin ke sini, kesehatan legislator PKPI itu kian memburuk.

Nelson menyampaikan alasan kepulangannya ke Siantar adalah untuk mengurus hajatan almarhum Alex yang rencananya, bulan Februari 2021 mendatang akan melangsungkan pernikahan.

"Sebelumnya ada mengadakan pesta bulan dua ini. Tapi karena ibu saya juga sakit-sakitan, jadi saya putuskan kembali ke Indonesia lebih awal," jelasnya.

Nelson mengatakan adiknya sendiri itu tak pernah cerita langsung mengenai keluh kesahnya termasuk penyakit yang diidapnya.

Selanjutnya, lantaran Nelson pulang dari luar negeri, dan kemungkinan keluarga lain juga datang berkunjung.

Berita Rekomendasi

Sementara, Alex tinggal ke rumah mereka di Jalan Kabanjahe Atas, yang menjadi lokasi ditemukannya Alex tak bernyawa.

Atas permintaan keluarga, jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Harapan Pematangsiantar, untuk melakukan visum luar dan selanjutnya disemayamkan di rumah duka di Jalan Bahkora II Bawah, Kecamatan Siantar Marimbun.

(Alija Magribi/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Polisi Sebut Tak Ada Unsur Pidana di Kasus Meninggalnya Anggota DPRD Siantar

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas