Rumah Seorang Terduga Teroris di Makassar Digeledah, Pelaku Sehari-hari jadi Driver Ojek Online
Rumah seorang terduga teroris di Makassar digeledah. Dalam kesehariannya, ia berprofesi sebagai driver ojek online.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Rumah seorang terduga teroris di Makassar digeledah.
Dalam kesehariannya, terduga teroris tersebut berprofesi sebagai driver ojek online.
Lebih kurang dua jam, Tim Gegana Brimob Polda Sulsel menggeledah rumah Saiful alias Dg Ipul, di Jl Bunga Ejaya, Kecamatan Bontoala, Makassar, Kamis (7/1/2021) sore.
Saiful alias Dg Ipul merupakan terduga teroris yang ditangkap Tim Densus 88, Rabu kemarin, bersama 19 lainnya.
Hal itu terkuak dari keterangan warga dan data nama terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang dirilis Polda Sulsel, siang tadi.
Dari 20 nama yang dibeberkan, terdapat nama Saiful alias Dg Ipul.
Sementara dari keterangan warga sekitar, Saiful alias Dg Ipul ditangkap Rabu kemarin sekitar pukul 06.00 Wita.
"Kemarin ditangkap Ki itu Ipul, ada dua mobil datang, tapi pakaian biasaji (sipil). Sekitar jam 6 pagi mereka datang jemput," kata seorang warga yang enggan disebut namanya.
Sepengetahuan dia, keseharian Ipul bekerja sebagai driver ojek online.
Baca juga: Densus 88 Geledah Sebuah Rumah di Bontoala, Diduga Terkait Penangkapan Terduga Teroris di Makassar
Baca juga: Dua Terduga Teroris yang Tewas Ditembak Densus 88 di Makassar Dimakamkan di Gowa
Ia kerap berbaur dan bergaul dengan warga sekitar rumah yang dikontraknya setahun terkahir.
"Bagusji orangnya, seringji gabung-gabung sambil tunggu orderan karena kan ojol ki," ujarnya.
Dari penggeledahan yang dilakukan Tim Gegana, diamankan barang bukti berupa buku dan ponsel dalam rumah berlantai tiga itu.
Hal itu diungkapkan ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, Hajrah, ditemui seusai penggeledahan oleh Tim Gegana.
"Tidak ada (orang yang diamankan), cuman buku-buku sama hape (ponsel) satu," kata Hajrah yang turut menyaksikan penggeledahan itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.