Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakek Rudapaksa 2 Anak Kandung hingga Melahirkan, Cucu Dicabuli, Serang Polisi saat Hendak Diringkus

Seorang kakek tega merudapaksa dua anak kandungnya sendiri hingga melahirkan.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kakek Rudapaksa 2 Anak Kandung hingga Melahirkan, Cucu Dicabuli, Serang Polisi saat Hendak Diringkus
istimewa
Seorang kakek tega merudapaksa dua anak kandungnya sendiri hingga melahirkan. Tak hanya itu, pelaku juga merudapaksa cucu dari hasil perbuatan bejatnya. 

Saat ini AR telah mendekam di sel tahanan Polres Banggai dengan ancaman pasal 81 ayat 1 subs pasal 82 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.

Baca juga: Konter Ponsel Terbakar, Pemilik Ditemukan Tewas di Bawah Tangga, 2 Karyawan Terpanggang di Kasur

Dalam kedua pasal itu menyebutkan AR terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

“Pelaku juga merupakan residivis dengan kasus yang sama. Dulu korbannya juga anak kandung dari istri pertama,” papar AKP Pino.

Selain ancaman hukuman itu, kata Pino Ary, tersangka bisa saja dikenakan hukuman kebiri.

Pasalnya, belum lama ini Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) nomor 70 tahun 2020 tentang hukuman kebiri untuk pelaku kekerasan terhadap anak.

PP ini mengatur tentang tata cara pelaksanaan tindakan kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, rehabilitasi dan pengumuman identitas pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Berita Rekomendasi

“Terkait penggunaan pasal kebiri kita masih akan berkoordinasi dengan jaksa,” tutup Pino Ary.

(TribunPalu.com, Isti Tri Prasetyo)

Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul Kakek di Banggai Cabuli Anak Kandung Sejak SD, Adik Korban dan Cucu Hasil Perbuatannya Juga Dicabuli

Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas