Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakek Rudapaksa 2 Anak Kandung hingga Melahirkan, Cucu Dicabuli, Serang Polisi saat Hendak Diringkus

Seorang kakek tega merudapaksa dua anak kandungnya sendiri hingga melahirkan.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kakek Rudapaksa 2 Anak Kandung hingga Melahirkan, Cucu Dicabuli, Serang Polisi saat Hendak Diringkus
istimewa
Seorang kakek tega merudapaksa dua anak kandungnya sendiri hingga melahirkan. Tak hanya itu, pelaku juga merudapaksa cucu dari hasil perbuatan bejatnya. 

Mendengar itu, FR langsung memanggil AP dan menanyakan kebenaran persoalan itu.

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Tiri hingga 5 Kali, Tiba-tiba Masuk Kamar saat Korban Ganti Baju Sehabis Mandi

Saat didesak FR, anak sulungnya pun mengaku bahwa ia telah dirudapaksa kakeknya sendiri pada November 2020 di wilayah Kelurahan Mendoni, Kecamatan Kintom.

FR terkejut atas pengakuan AP, ia pun langsung curiga bahwa adik perempuannya juga menjadi korban sang ayah.

FR lantas bertanya hal yang sama kepada adik kandungnya berinisial FI (10).

Jawaban FI itu pun sama dengan yang diungkapkan oleh AP.

FI mengaku telah dirudapaksa ayahnya sendiri saat berada di kebun Desa Ranga-ranga, Kecamatan Masama.

Kepada penyidik, FR kemudian mengaku bahwa kejadian yang sama pernah dialaminya, sehingga ia langsung curiga bahwa adik dan anaknya juga menjadi korban AR.

Berita Rekomendasi

Ia mengungkapkan dirinya pernah jadi korban kebejatan AR, ayah kandungnya sendiri, sejak duduk di bangku kelas empat SD.

Perlakuan AR yang terus berlanjut dengan ancaman pembunuhan tak bisa dihindarinya.

"Saat itu, FR hanya bisa pasrah hingga ia melahirkan dua orang anak dari perbuatan ayahnya," beber Pino Ary.

Baca juga: Ayah Lecehkan Anak Kandung Umur 5 Tahun, Alasannya karena Sudah 5 Tahun Menduda, 3 Kali Beraksi

Baca juga: Pramugari Ditemukan Tewas di Bak Mandi, Diduga Dirudapaksa Beramai-ramai oleh Sekelompok Geng

Lebih lanjut, Pino Ary menerangkan, FR dipaksa AR untuk mengaku bahwa anak itu lahir atas hubungan dengan orang lain kepada ibunya dan warga.

Istri AR dan warga sekitar percaya dan hanya menyalahkan FR saat peristiwa itu terjadi.

"Namun, saat anak dan adiknya kembali dicabuli oleh korban pada 31 Desember 2020 kemarin, FR tak bisa terima. Hingga akhirnya dirinya melaporkan kasus AR ke polisi pada tanggal 1 Januari 2021," ungkap Pino Ary.

Residivis kasus yang sama hingga ancaman hukuman kebiri

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas