Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Sakit Hati Mantan Pacar Hendak Menikah, Pria Ini Nekat Sebar Nomor Ponsel Korban di Facebook

Seorang pria nekat menyebarkan nomor ponsel mantan kekasihnya di Facebook. Ia diduga sakit hati karena mantan kekasihnya hendak menikah.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Diduga Sakit Hati Mantan Pacar Hendak Menikah, Pria Ini Nekat Sebar Nomor Ponsel Korban di Facebook
Pixabay.com/FirmBee
Seorang pria nekat menyebarkan nomor ponsel mantan kekasihnya di Facebook. Ia diduga sakit hati karena mantan kekasihnya hendak menikah dengan pria lain. 

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria nekat menyebarkan nomor ponsel mantan kekasihnya di Facebook.

Perbuatan itu dilakukan diduga lantaran pelaku sakit hati mantan kekasihnya hendak menikah dengan pria lain.

Dalam unggahannya itu, pelaku juga menyertakan keterangan yang membuat korban keberatan.

Seorang pria di Kabupaten Bantaeng, tega mencemarkan nama baik mantan pacarnya.

Pencemaran nama baik dilakukan melalui Media Sosial (Medsos) di facebook.

Pria yang berinisial SB (33) itu merupakan warga Desa Nipa-nipa, Kecamatan Pa'jukukang, Kabupaten Bantaeng.

Baca juga: Anak Kukuh Penjarakan Ibu, Polda Jateng Sebut Ada Sebuah Aib yang Buat Agesti Sakit Hati

Baca juga: Tertangkap Curi Kotak Amal Masjid, Pria Ini Mengaku Terpaksa demi Berobat Anaknya yang Sakit

Berita Rekomendasi

SB melakukan tindakan tersebut diduga lantaran merasa sakit hati dengan sang mantan pacar, IM (27) karena ingin menikah dengan pria lain.

Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri mengatakan, SB membuat postingan gambar dengan menyertakan keterangan yang membuat korban merasa keberatan.

"Korban dan pelaku dulunya pacaran, diduga motif pelaku mengunggah gambar (screen shoot) korban karena pada saat itu korban ingin menikah dengan pria lain," kata Sandri kepada TribunBantaeng.com, Senin, (11/1/2021).

Kata dia, SB membuat postingan sebanyak dua kali di akun Facebook atas nama IM. Pertama dilakukan pada 12 Desember 2020.

Saat itu, SB membuat postingan gambar IM dengan keterangan, 'Hubugio nomor ini klu kamiu may main Hubugi no (nomor telepon selular korban)'.


Kemudian, kembali membuat postingan gambar IM pada 13 Desember 2020 dengan keterangan "Klau ada orang mau main silahkab hubugi aku (nomor telepon selular korban)".

"Pelaku memposting gambar korban dan memberikan keterangan 'kalau mau main hubungi nomor ini (nomor HP korban) melalui akun facebook atas nama korban'," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas