3 Pria dan 7 Wanita Digerebek Dalam Satu Kamar Kos saat Subuh, Ternyata Bukan Pasangan Sah
Tiga pria dan tujuh wanita digerebek di sebuah rumah kos saat subuh. Ternyata mereka bukan pasangan sah.
Editor: Miftah
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
TRIBUNNEWS.COM - Tiga pria dan tujuh wanita digerebek di sebuah rumah kos saat subuh.
10 orang tersebut diamankan dan diserahkan ke pihak berwajib.
Ternyata mereka bukan pasangan sah.
Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kos di Kampung Dalam, Karangbaru, Aceh Tamiang.
Disinyalir lokasi tersebut menjadi tempat pelanggaran syariat.
Penggerebekan ini dilakukan warga Senin (11/1/2021) subuh.
Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP dan WH Aceh Tamiang, Mustafa Kamal belum bisa menjelaskan motif ke-10 pelaku berada di dalam satu kamar yang sama karena sedang tahap pemeriksaan.
Namun dia memastikan para pelaku tidak memiliki ikatan pernikahan.
Baca juga: Minta Warga Tidak Nongkrong di Luar Rumah saat Malam Minggu, Satpol PP DKI Bakal Gelar Razia
Baca juga: Dana Bansos Rp 187,2 Juta Dihabiskan Kades Askari Untuk Sewa PSK dan Berjudi
"Mereka bukan pasangan sah," tegasnya.
Mustafa menambahkan, penggerebekan ini dilakukan sekira pukul 05.00 WIB.
Sedangkan petugas sudah melakukan pengintaian sejak pukul 21.00 WIB.
“Unit Intel kita sendiri sejak pukul 21.00 WIB sudah melakukan pengintaian di lokasi,” jelasnya.
Berdasarkan pendataan, tiga pria tersebut EG (26) dan SUJ (26) keduanya warga Desa Halaban, Besitang, Langkat, Sumatera Utara dan MI (21) warga Kejuruanmuda.