Fakta Terbaru Kasus Tewasnya Fathan, Tersangka Minta Tebusan Rp 400 Juta saat Korban sudah Tewas
Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan terkait kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Telkom atas nama Fathan Ardian Nurmiftah (18).
Editor: Endra Kurniawan
Di situ terjadi pergulatan. Jo kemudian membenturkan kepala Fathan ke tembok.
Saat tubunya terlentang, Jo mencekik Fathan.
"Beberapa waktu kemudian (Fathan) meninggal dunia," ungkap Rama.
Husain yang sedari tadi menunggu di luar masuk ke kontrakan.
Meski sempat terjadi perdebatan, Husain dan Jo kemudian memastikan bahwa Fathan sudah tak bernyawa.
Husain kemudian membantu Jo mengikat kedua tangan dan kaki Fathan.
Tubuh korban kemudian dibungkukkan, lalu dililit plastik dan bed cover.
Jasadnya kemudian ditinggal.
Baru pada Selasa sekitar pukul 24.00 WIB, Jo, Husain dan Rio membawa jasad Fathan ke Cilamaya menggunakan mobil minibus Carry pinjaman.
Dua orang warga yang tengah lari pagi kemudian menemukan jasad Fathan di parit pesawahan di Dusun Kecemek, Desa Bayur Kidul, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang pada Rabu (13/1/2021) sekitar pukul 05.48 WIB.
Polisi sendiri masih mendalami penyelidikan terkait motif meminta uang tebusan kepada keluarga korban.
Baca juga: Pembunuh Mahasiswa Telkom University Fathan Ardian Berjumlah Tiga Orang, Ini Peran Ketiga Pelaku
"Yang dikirim nomor rekening Husain. Namun ATM korban (Fathan) dalam penguasaan Jo," ujar Rama.
Husain ditangkap tanpa perlawanan di depan pabrik mobil di Kawasan Industri BIC, Purwakarta, Kamis (14/1/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Sementara Jo sempat melarikan diri dan dikejar petugas.