Kisah Tragis Fathan, Tewas Dibunuh Gara-gara Tak Meminjami Uang, Baru Kenal Seminggu dengan Pelaku
Tiga pembunuh mahasiswa Telkom University bernama Fathan berhasil ditangkap. Ternyata pelaku dan korban baru kenal selama seminggu lewat Facebook.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Wartawan Tribun, Cikwan Suwandi
TRIBUNNEWS.COM - Tiga pembunuh mahasiswa Telkom University bernama Fathan berhasil ditangkap.
Ternyata pelaku dan korban baru kenal selama seminggu lewat Facebook.
Pelaku nekat menghabisi nyawa korban gara-gara tak dipinjami uang.
"Sejumlah pelaku tersebut adalah HA (20) yang berprofesi sebagai Ojol asal Jakarta. Kemudian J atau Bang Jo yang baru dikenal korban satu minggu ini warga Dawuan, Karawang."
"Terakhir adalah R,19, warga Pangkalan, Karawang yang kita langsung tangkap pengembangan semalam," ujar Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra saat merilis pelaku pembunuhan Fathan di Mapolres Karawang, Jumat (15/1/2020).
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Fathan, yang Jasadnya Terbungkus Plastik, Pelaku Kesal Korban Ingkar Janji
Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Tewasnya Fathan, Tersangka Minta Tebusan Rp 400 Juta saat Korban sudah Tewas
Awalnya HA dan Bang Jo mengajak korban ke kontrakan Bang Jo di Dusun Cilalung RT 13/07 Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Karawang.
"Jo dan korban masuk ke dalam kontrakan berdua. Sementara itu HA berada di luar," katanya.
Rama mengatakan, motif pembunuhan karena kekesalan Bang Jo terhadap Fathan yang menjanjikan uang pinjaman kepada pelaku.
"Pelaku menagih janji kepada korban yang katanya akan meminjamkan uang. Namun korban tidak menepatinya. Dan justru menyinggung pelaku, dengan kata-katanya dan akhirnya cekcok," ujarnya.
Disebutkan Rama, pelaku memukul korban dan setelah itu dibalas oleh korban yang kemudian terjadi perkelahian.
Setelah itu Jo membenturkan kepala korban ke tembok dan mencekiknya.
"Kemudian Jo memangil HA. Memastikan jika korban tewas," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Terungkap Pelaku Pembunuhan Fathan, Baru Kenal Seminggu Lewat Medsos, Ini Kronologinya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.