Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di Tuban, Pakai Linggis & Gunting Congkel Peti

Kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di Tuban, Jawa Timur memasuki babak baru. Polisi telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kronologi Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di Tuban, Pakai Linggis & Gunting Congkel Peti
Surya.co.id, M Sudarsono
Tiga orang pengambil paksa jenazah pasien Covid-19 di Desa Karangtengah, Kecamatan Jatirogo, Tuban, diperiksa penyidik, Senin (18/1/2021). 

Namun karena belum mempunyai tim pemulasaraan jenazah, atas persetujuan keluarga pada pukul 20.30 WIB akhirnya dikirim ke RSUD dr Koesma Tuban untuk dimandikan dan disalati sesuai protokol kesehatan.

Keluarga korban sudah sepakat dengan Muspika, untuk pemakaman sesuai dengan protokol Covid-19.

Baca juga: DVI Polri Identifikasi 29 Korban Sriwijaya Air SJ-182: 15 Jenazah Sudah Diserahkan ke Keluarga

Pada Jumat (25/12/2021), pukul 02.00 WIB jenazah selesai dilakukan pemulasaraan.

Namun, saat hendak dimakamkan di pemakaman desa setempat pada pukul 03.00 WIB, puluhan warga tiba-tiba menghadang iring-iringan ambulans yang di kawal oleh Patwal dari Satlantas Polres Tuban.

Massa lalu meminta paksa Jenazah untuk diturunkan, sempat terjadi perdebatan antara Polisi dan petugas pemulasaraan dengan massa, karena kalah jumlah dan massa tidak bisa dicegah akhirnya kejadian tersebut tak bisa dihindari.

(Surya.co.id, M Sudarsono)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KRONOLOGI Paksa Salati Jenazah Pasien Covid-19, Tiga Warga Tuban Diancam Hukuman 1 Tahun Penjara

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas