Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Pria yang Bunuh Teman Kencan di Palembang, Soal Tarif dan Ternyata Takut Dipenjara

Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan terkait kasus pembunuhan seorang wanita berisial YL (25) di sebuah hotel di Kota Palembang.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pengakuan Pria yang Bunuh Teman Kencan di Palembang, Soal Tarif dan Ternyata Takut Dipenjara
Kolase Tribunnews.com (TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA dan Istimewa)
Y korban pembunuhan di salah satu hotel di Palembang (kiri) dan AS pelaku pembunuhan yang berhasil ditangkap polisi (kanan)-Pengakuan Pria yang Bunuh Teman Kencan di Palembang, Soal Tarif dan Ternyata Takut Dipenjara 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan terkait kasus pembunuhan seorang wanita berisial YL (25) di sebuah hotel di Kota Palembang.

Termasuk polisi telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan berinisial AS (24).

Dihadapan pihak berwajib, AS mengaku melakukan perbuatannya di kawasan Jalan Lingkaran, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (6/1/2021).

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya.

Alasan AS tega membunuh korban karena merasa kesal.

Sebab, pelaku merasa ditipu oleh korban saat melakukan transaksi seksual di hotel tersebut.

AS menceritakan, saat kejadian itu antara dirinya dan korban bersepakat untuk berkencan di hotel dengan tarif Rp 400.000.

Berita Rekomendasi

"Awalnya dia minta Rp 700.000 ,tapi saya tawar Rp 400.000 untuk tiga jam. Lalu dia mau, akhirnya sepakat ketemuan di hotel," ujar AS di Mapolrestabes Palembang, Senin (18/1/2021).

Baca juga: Tahu Y Tewas di Tangan Pelanggannya, Ibunya: Saya Ingin Tanya Langsung, Kenapa Dia Bunuh Anak Saya

Namun, baru satu kali kencan dan belum sampai tiga jam seperti kesepakatan di awal, korban menolak untuk melayaninya kembali. Oleh karena itu, ia kesal dan membunuh korban.

"Saya cekik dan bekap bantal, habis itu langsung kabur," kata AS .

Untuk menghindari kejaran polisi itu, AS selalu berpindah-pindah tempat.

Selama 12 hari menjadi buronan itu, pelaku mengaku tidak tenang dan merasa selalu dihantui rasa bersalah setelah membunuh korban.

Saat dalam pelariannya, bahkan ia sempat terpikir untuk menyerahkan diri kepada polisi.

Namun demikian, niatnya itu diurungkan karena takut masuk penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas