VIRAL Video King Kobra Lepas, Pecinta Reptil Sebut Ada yang Dikirim Diam-diam Hindari Biaya Tambahan
Koordinator Pasukan Pengaman Satwa (Paspanwa) Semarangker, Slamet Wisnu Aji, memberikan komentarnya terkait video viral ular lepas saat proses pengiri
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Pasukan Pengaman Satwa (Paspanwa) Semarangker, Slamet Wisnu Aji, memberikan komentarnya terkait video viral ular King Kobra lepas saat proses pengiriman.
Slamet menyebut ular yang lepas dalam video tersebut merupakan jenis king cobra.
Menurutnya, paket tersebut tidak dibungkus dengan aman sehingga menyebabkan ular berhasil meloloskan diri.
"Dilihat dari videonya itu paketannya kurang safety. Seharusnya benar-benar dibungkus berlapis-lapis. Mulut ular juga harus diplester, setelah itu dimasukkan karung lalu masukkan boks kontainer baru dimasukkan ke kardus lagi," jelasnya kepada Kompas.com, Senin (18/1/2021).
Sebagi pecinta reptil, pihaknya kerapkali melakukan pengirimanan reptil melalui jasa ekspedisi khusus.
Baca juga: Cerita Ibu-ibu Tewas Terseret Buaya di Depan Anaknya di Bangka Barat, Dibawa Berputar-putar Kolam
Namun, hal itu dilakukan dengan penanganan khusus agar tidak membahayakan.
"Kalau reptilnya lepas biasanya karena pengaruh boks rusak karena tertumpuk dengan paket yang lain. Maka perlu pengiriman khusus, tidak sembarangan dan harus dikengkapi surat karantina," ujarnya.
Menurutnya, lolosnya ular tersebut memang cukup berbahaya apabila tidak ditangani oleh orang yang sudah terlatih.
"Jadi cukup berbahaya jika tidak dikemas oleh orang yang sudah terbiasa. Memang kadang ada yang dikirim diam-diam ke ekspedisinya untuk menghindari tambahan biaya dan lainnya," ucapnya.
Kata JNE
Sementara, Head Regional Jateng DIY JNE Marsudi memastikan bahwa pengiriman paket hewan berbisa tersebut bukan melalui ekspedisinya.
Selama ini, pengiriman binatang atau tumbuhan biasanya dipisahkan dengan barang yang lain serta dilengkapi surat khusus.
Ekspedisinya sendiri melayani pengiriman binatang terutama jenis ikan dengan prosedur yang ketat.
Baca juga: Penemuan Ular 1,5 Meter di dalam Motor, Pemilik Mengira Kabel: Ternyata Kepala Ular itu Nongol
"Regulasi pengiriman binatang memang ada, namun harus dilengkapi surat karantina. Selama ini yang sering kami tangani adalah kiriman ikan yang dilengkapi dengan surat resmi dari Balai Karantina Ikan," jelasnya.