Fakta-Fakta Fotografer Cabul di Batam, Modus Hingga Strategi Polisi Tangkap Tersangka
Setelah ada laporan korban yang hamil, pihaknya kemudian melakukan perburuan dengan cara mengumulkan sejumlah saksi dan informasi dilapangan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Batam Alamudin Hamapu
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Seorang fotografer freelance diamankan polisi karena diduga mencabuli puluhan gadis.
Penangkapan Rahardi Putra (21) si fotografer cabul terbilang cepat usai dilaporkan korbannya.
Berikut fakta-faktanya :
1. Dipancing dari persembunyian
Sebab Polisi mempunyai cara sendiri untuk memancing korban dari persembunyiannya.
Diketahui, sepasang Polisi berpura-pura hendak menggunakan jasanya untuk foto prewedding.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum atau Direskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto dalam ekspose di Mapolda Kepri, Rabu (20/1/2021).
Menurut Arie, setelah ada laporan korban yang hamil, pihaknya kemudian melakukan perburuan dengan cara mengumulkan sejumlah saksi dan informasi di lapangan.
Baca juga: Pelaku Pencabulan Ditangkap, Beraksi di Tempat Ibadah dan Korbannya 13 Orang
Disana diketahui, ternyata pelaku juga menerima kerjaan sebagai foto prewedding untuk pasangan yang akan menikah.
Dari sana, Sepasang anggota Direskrimum turun kelapangan untuk berpura-pura sebagai sepasang kekasih yang hendak menikah.
"Anggota kita pancing dia keluar, mereka meyamar sebagai pasangan yang hendak menikah dan mau foto prewedding," sebutnya.
Dari sana pelaku tergiur karena berfikiran akan mendapatkan uang.
Ternyata diluar dugaan, bukan uang masuk, dirinya malah masuk bui akibat perbuatannya sendiri.