Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Anggota DPRD NTB yang Lecehkan Anak Kandung Rupanya Sempat Jabat Wakil Ketua Partai Politik

Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Mantan Anggota DPRD NTB yang Lecehkan Anak Kandung Rupanya Sempat Jabat Wakil Ketua Partai Politik
Serambi Indonesia/Net
Ilustrasi pelecehan seksual - Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya. 

"Si anak ini kan butuh uang buat bayar sekolah, buat bayar les, terus ketemu di rumah. Itu 'kan rumah sendiri dan terjadilah hal seperti itu," kata Kompol Kadek Adi Budi Astawa.

Lantas aksi bejat tersebut terjadi, WM dicabuli oleh AA, setelahnya baru AA memberikan uang yang diminta tersebut sebesar Rp 1 juta.

Awalnya Tak Curiga

Sebagai seorang anak kandung, awalnya WM tak curiga saat sang ayah memeluknya dan menyentuh bagian bawah pungungnya.

WM menganggap hal tersebut merupakan perlakuan biasa ayah terhadap anak kandungnya.

Namun, lambat laun dirinya merasa perlakuan sang ayah aneh.

Dikutip dari Kompas.com, AA sempat meminta anak kandungnya tersebut mandi lantas saat korban hendak mengambil pakaian di kamarnya.

Baca juga: Istri Dirawat Kena Covid-19, Mantan Anggota DPRD Cabuli Anak Kandung, Awalnya Korban Minta Uang Les

Berita Rekomendasi

AA telah menunggunya di kamar dan berada di tempat tidur.

Korban yang masih mengenakan handuk dan hendak mengambil daster justru diminta mendekat dan tidur di kasur dan AA berada di sampingnya melakukan pelecehan terhadap korban.

"Ternyata pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sepi dan kebutuhan sang anak, dengan melakukan pelecehan seksual terhadap putri kandungnya sendiri, yang merupakan anak pertama dari istri kedua atau istri sirinya," kata Astawa.

Korban Syok

Perbuatan sang ayah membuat sang anak syok.

WM pun melaporkan kejadia bejat yang dilakukan sang ayah ke Polresta Mataram, pada Selasa (19/1/2021), pukul 12.45 WITA.

Hingga sore ini, AA masih diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas