Pelaku Gunakan Nomer WA Kapolsek yang Diretas untuk Pinjam Uang dan Minta Pulsa
Barang bukti sebuah HP merek Xiaomi Redmi 3s, HP Oppo A12 dan HP Vivo Y91c, serta satu Kartu Atm Bank BRI atas nama Ahmad Habiby Nihaya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani.
TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Aparat kepolisian mengamankan dua terduga pelaku sobis yang meretas akun whatsapp Kapolsek Dua Pitue Sidrap.
Kedua pelaku, Irwan (25) dan Muh. Kifli (18) ditangkap di Kompleks Pelabuhan Tanjung Ringgit Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara timur, Kota Palopo, Minggu, (24/01/2021) pukul 23.00 Wita.
Diketahui Irwan warga Kelurahan Pengkajoang, Kecamatan Malangke Bara, Kabupaten Luwu utara.
Sementara Muh Kifli warga Pelabuhan Tanjung Ringgit Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara timur, Kota Palopo.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni sebuah HP merek Xiaomi Redmi 3s, HP Oppo A12 dan HP Vivo Y91c, serta satu Kartu Atm Bank BRI atas nama Ahmad Habiby Nihaya.
Pengungkapan kasus berawal laporan Kapolsek Dua Pitue, A Mappahairul yang merupakan korban peretasan akun whatsapp miliknya.
Awalnya korban menerima pesan dari pemilik akun Facebook Anas Tasyai Tasyai dan meminta untuk melakukan obrolan melalui pesan whatsapp, Jumat, (22/01/2021) pukul 21.00 Wita.
Baca juga: Mayat Perempuan Mengapung di Sungai Pongrakka Luwu
Alhasil korban mengirimkan nomor whatsapp miliknya.
Namun, pelaku beralasan bahwa ia tidak bisa melakukan pesan whatsapp dengan korban.
Pelaku meminta agar korban mengirimkan kode OTP (One Time Password) yg masuk melalui sms pada HP milik korban agar pelaku bisa bertukar pesan dengan korban.
Korban yang tidak tahu sedang ditipu, langsung mengirimkan kode OTP yang masuk di HPnya.
Tiba-tiba akun whatsapp miliknya keluar dan sudah tidak bisa digunakan (logout).
"Setelah akun whatsapp korban keluar, kedua terduga pelaku ini melancarkan aksinya dengan mengirim pesan kepada satu per satu kontak yang ada di whatsapp korban," ungkap Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika, Senin, (25/01/2021).