Pelaku Gunakan Nomer WA Kapolsek yang Diretas untuk Pinjam Uang dan Minta Pulsa
Barang bukti sebuah HP merek Xiaomi Redmi 3s, HP Oppo A12 dan HP Vivo Y91c, serta satu Kartu Atm Bank BRI atas nama Ahmad Habiby Nihaya
Editor: Eko Sutriyanto
Beberapa rekan dan keluarga korban yang mendapat pesan mengenai peminjaman uang dan pengiriman pulsa merasa heran.
Ia kemudian menghubungi korban menanyakan isi pesan tersebut.
Baca juga: Cara Membuat Bakwan Sayur Aroma Ketumbar yang Renyah dan Lezat, Berikut Resepnya
"Rekan dan keluarganya ini menelpon korban dan menanyakan apakah benar dirinya meminta pinjaman sejumlah uang dan pulsa melalui akun whatsapp miliknya," ujar Benny.
Sementara itu, masih terdapat beberapa korban lainnya, baik yg berada di Kabupaten Sidrap maupun dari kabupaten lainnya.
Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Sidrap guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kronologi Dua Passobis Berhasil Retas WhatsApp Kapolsek Dua Pitue Sidrap