Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di RSI Berbuntut Panjang, Satgas Sumenep Turun Tangan
Ferdiansyah pihaknya sudah menyiapkan langkah selanjutnya mendalami insiden yang dinilai tidak mentaati protokol kesehatan Covid-19 tersebut.
Editor: Dewi Agustina
Hasil rekam medis, selain pasien mengalami radang paru-paru juga ada penyakit lain, diabetes (kencing manis).
"Sudah sempat membaik, tapi memburuk dan meninggal dunia hari ini (24/1/2021)," katanya.
Pasien menjalani rawat inap selama 13 hari di RSI Kalianget, Kabupaten Sumenep.
"Saya sendiri yang memeriksa. Dan saya sendiri yang menyatakan meninggal dunia," katanya.
Pihaknya mengaku, awalnya sudah menjelaskan kondisi pasien hingga meninggal dunia.
Beberapa keluarganya memahami, tapi keluarga lain ada yang tidak menerimanya.
Baca juga: Ibunda Amanda Manopo Semangati Billy Syahputra yang Dikabarkan Positif Covid-19
"Entah apa yang terjadi, pasien dibawa pulang paksa. Kami tidak tahu itu. Kalau misalnya keberatan biasanya tetap diminta tanda tangan (surat pernyataan) terlebih dahulu," katanya.
Padahal menurutnya, pasien yang meninggal dunia tersebut akan difasilitasi oleh Tim Satgas Covid-19.
"Namun keluarganya emosi dan tidak ada dokumen penolakan di sini, hingga dibawa pulang paksa," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Satgas Dalami Insiden Ambil Paksa Pasien Covid-19 di RSI Garam Kalianget Sumenep