Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di RSI Berbuntut Panjang, Satgas Sumenep Turun Tangan
Ferdiansyah pihaknya sudah menyiapkan langkah selanjutnya mendalami insiden yang dinilai tidak mentaati protokol kesehatan Covid-19 tersebut.
Editor: Dewi Agustina
Selanjutnya, jenazah terus dibawa keluarganya dan diantar menggunakan ambulans desa hingga rumah duka di Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Sumenep.
Aksi ambil paksa jenazah pasien Covid-19 itu terjadi pada siang kemarin.
Dalam video tampak sejumlah keluarga dari jenazah tersebut panik, karena menunggu ambulans yang mau membawanya.
Diketahui, ternyata jenazah tersebut berinisial S (47) dan masuk RSI Garam Kalianget pada tanggal 13 Januari 2021 lalu yang berawal dari sakit kencing manis atau diabetes.
Dikonfirmasi, Humas RSI Garam Kalianget, Yanti membenarkan adanya pengambilan paksa jenazah Covid-19.
Sayangnya, pihaknya belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penjemputan paksa pasien tersebut.
Kapolsek Kalianget Iptu Maliyanto mengatakan pihaknya bersama dokter di RSI Garam Kalianget sebelumnya telah berusaha memberikan pengertian kepada keluarga pasien, agar jenazah diurus dengan protokol kesehatan.
Sebab menurutnya, jenazah pasien positif Covid-19.
"Kami sudah mengimbau, mengedukasi, menyarankan. Namun pihak keluarga bersikeras ngotot tidak menginginkan diantar ambulans, tidak menginginkan dikuburkan secara protokol Covid-19," kata Iptu Maliyanto.
Baca juga: Wanita Spanyol Dinyatakan Meninggal Karena Covid-19, Keluarga Kaget 10 Hari Kemudian Pulang ke Rumah
Salah satu dokter spesialis paru RSI Garam Kalianget, dr Andre Dwi Wahyudi membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, jenazah pasien itu datang ke RSI Garam Kalianget pada tanggal 11 Januari 2021 dan sudah pernah diperiksa ke RS Paru Pamekasan dengan diagnosa radang paru-paru.
Statusnya, suspek Covid-19.
Pihak RSI Kalianget katanya, telah melakukan swab test pada pasien tanggal 12 Januari.
"Hasilnya, ke luar tanggal 13 Januari dan positif Covid-19," kata dr Andre Dwi Wahyudi.