Perampok Minimarket di Lampung Didor, Dipicu Motif Dendam dan Berupaya Hilangkan Barang Bukti
Tersangka mengaku kerap dituding menggelapkan barang milik toko dan setiap ada audit bulanan, kerap ditemui selisih pendapatan Rp 2 juta
Editor: Eko Sutriyanto
Itulah kenapa Agustian paham betul situasi dan waktu yang tepat untuk melancarkan aksinya.
Baca juga: Warga Lampung Barat Dikejutkan adanya Macan Tutul di Semak-Semak Saat Bersihkan Jalan Lintas
Agustian menyebut sudah hampir empat tahun menjadi karyawan di salah satu gerai Indomaret di Bandar Lampung.
Bahkan, ia pernah menjabat sebagai asisten kepala toko.
"Pernah kerja di Indomaret. Terakhir jabatan saya asisten kepala toko," kata Agustian dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (25/1/2021).
Namun, karirnya di perusahaan waralaba itu kandas karena kasus penggelapan.
Agustian membeberkan, dirinya dipecat lantaran dituding menggelapkan barang milik toko.
Dia menceritakan, setiap ada audit bulanan, kerap ditemui selisih pendapatan Rp 2 juta.
Agustian pun dituding menjadi pihak yang bertanggung jawab atas selisih tersebut.
Tudingan yang berujung pemecatan itu membuat Agustian sakit hati.
"Iya (sakit hati) karena saya dituduh menggelapkan barang. Setiap bulan diaudit selalu ada minus pendapatan," kata Agustian.
3. Beraksi saat Mau Tutup
Polresta Bandar Lampung membeberkan motif yang digunakan tersangka Agustian Saputra (30) dan Jefri Irawan (20) saat merampok Indomaret.
Keduanya adalah warga Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.
Mereka melancarkan aksinya saat minimarket yang disasar hendak tutup.
Baca juga: Polri Dapat Pemberitahuan dari Istana Terkait Pelantikan Komjen Listyo Sebagai Kapolri