Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selebgram Ditangkap karena Gunakan Narkoba Jenis Baru, Polisi: Khasiatnya Lebih Parah dari Ekstasi

Polresta Denpasar berhasil menangkap seorang selebgram karena tersandung kasus narkoba.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Selebgram Ditangkap karena Gunakan Narkoba Jenis Baru, Polisi: Khasiatnya Lebih Parah dari Ekstasi
Tribun Bali/Rizal Fanany
Sat Resnarkoba Polresta Denpasar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jenis baru P-Flouro Fori 4 butir dan 3 pecahan berat bersih 1,90 gram dan menghadirkan empat tersangka yang salah satunya Youtuber dan selebgram asal Jakarta di polresta Denpasar, Senin 25 Januari 2021. 

Mengenai barang bukti P-Flouro Fori yang didapat dari keempat tersangka ini, polisi hingga kini masih mendalami lebih lanjut.

"Ini masih kita dalami, karena barang ini langkah dan baru," ungkapnya.

Sementara itu, mengenai kelakuan selebgram asal Jakarta yang memiliki follower lebih dari satu juta ini, sangat disayangkan memakai narkoba.

S yang diringkus karena memakai obat terlarang ini, dikatakan Jansen seharusnya bisa menajadi contoh bagi pengikutnya dan orang lain.

"Dia ini pecandu atau pemakai. Dia punya talenta dari Tuhan, dia punya follower itu sampai satu juta lebih, ini gak main-main. Harusnya diakan memberikan hal yang baik, hal positif untuk bersinar," tambahnya.

Bahkan, jika sikapnya tidak seperti ini, selebgram asal Jakarta tersebut bisa menjadi duta narkoba bagi generasinya.

"Harusnya dia jadi duta narkoba, tetapi dia memberikan contoh yang tidak baik. Ini yang kita sayangkan,"

Berita Rekomendasi

"Mudah-mudahan dengan proses hukum ini, tujuan kita untuk merubah, sehingga dia bisa berubah ke jalan yang lebih baik lagi," tutupnya

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Selebgram hingga Cucu Raja di Denpasar Diringkus Polisi Terkait Kasus Narkoba

(Tribun-bali.com/ Firizqi Irwan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas