Ayah yang Digugat Anak Rp 3 Miliar Balik Lapor ke Polisi, Takut Pulang ke Rumah setelah Diancam
RE Koswara (85) membuat laporan ke polisi karena merasa terancam setelah diintimidasi oleh sang anak.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Ayah yang dilaporkan oleh anaknya, balik melapor ke polisi.
RE Koswara (85) membuat laporan ke polisi karena merasa terancam setelah diintimidasi oleh sang anak, Deden.
Keluarga melaporkan balik Deden ke Polda Jawa Barat, Senin (25/1/2021).
Koswara melaporkan tiga anaknya yang bernama Deden, Ajid, serta Muchtar ke Polda Jabar.
Pelaporan itu atas dugaan tindak pidana pasal 335, tentang ancaman dan intimidasi juncto pasal 315 tentang penghinaan, juncto pasal 310 tentang penistaan.
Baca juga: Pengungat Ayah Kandung Rp 3 M Muncul di PN Bandung, Deden : Saya Siap Bersujud di Kaki Bapak
Baca juga: Ada Puluhan Anak di Bawah Umur Menikah di Kota Padang, Disebut karena Accident, Ini Kata Kemenag
Didampingi kuasa hukumnya, Koswara mengaku sangat ketakutan dengan perilaku anaknya yang bernama Deden.
Deden sebelumnya mengancam ingin menyakiti ayahnya sendiri.
Meski mendapatkan perilaku kasar dari anaknya, Koswara tetap menyayangi Deden.
"Ke anak sayang, tapi jangan sampai begitu ke orang tua," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (26/1/2021).
Koswara mengaku, ia membuat laporan agar sang anak tak mengulangi perbuatannya.
"Minta pelajaran saja, jangan sampai begitu."
"Malu didengar orang lain, takut benar nanti dihajar Bapak," jelasnya.
Koswara mengaku takut pulang ke rumah karena ancaman dari Deden tersebut.
"Saya tidak mau ke rumah, takut, takut betul. Karena dia kelihatannya (ancamannya) betul," katanya.