Ayah yang Digugat Anak Rp 3 Miliar Balik Lapor ke Polisi, Takut Pulang ke Rumah setelah Diancam
RE Koswara (85) membuat laporan ke polisi karena merasa terancam setelah diintimidasi oleh sang anak.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
mega nugraha/tribun jabar
RE Koswara (85), kakek asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung yang digugat anaknya dengan meminta ganti rugi Rp 3 M lebih.
Namun, Deden keberatan meninggalkan tempat usahanya itu karena jadi sumber mata pencarian.
Baca juga: FAKTA Kasus Jual Beli Surat Tes Swab Palsu: Anak di Bawah Umur Terlibat hingga Peran Orang Dalam
Baca juga: KPAI Mengaku Ironis Melihat Jumlah Anak yang Terpapar Covid-19 di Depok Capai 15 Persen
Deden tak terima, kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Bandung.
Deden meminta agar tanah itu dijual, dia meminta ganti rugi Rp 3 miliar.
Kemudian ganti rugi materiil dan immateriil senilai Rp 220 juta.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Mega Nugraha)
Berita Rekomendasi