Cekcok Mulut dengan Tetangga Berujung Tewasnya Anggota BPD di Bone Sulsel
Tiga tikaman di dada dan pinggang, membuat Bahtiar bersimbah darah, hingga akhirnya tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BONE - Bahtiar (51), seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pasaka, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, tewas ditikam tetangganya, Andi Sose alias Puang Oceng, Senin (25/1/2020) pagi.
Korban ditikam di sebuah warung kopi hingga menderita tiga luka tusukan badik di tubuhnya.
Tiga tikaman di dada dan pinggang, membuat Bahtiar bersimbah darah, hingga akhirnya tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.
Warga di sekitar lokasi kejadian sempat menolong korban dengan membaringkannya serta mengikat bagian luka dengan sarung.
Namun hal itu tak mampu menolong nyawa Bahtiar.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf menjelaskan peristiwa penikaman terjadi ketika pelaku mendatangi korban yang sedang ngopi di sebuah warung kopi Pasar Pasaka.
"Korban didatangi oleh pelaku. Setelah itu pelaku mengatakan, kamu cari saya? Dijawab oleh korban, iya, kenapa? Keduanya pun adu mulut," kata Ardy.
Baca juga: Fitriana yang Hamil 3 Bulan Tewas Ditikam Pacar saat Minta Dinikahi, Pelaku juga Bacok Orang Lain
Baca juga: Tak Dibayar Usai Berhubungan Sesama Jenis, JK Tikam Remaja 19 Tahun Lalu Membuangnya ke Kebun
Melihat pelaku dan korban adu mulut, pemilik warung kopi meminta keduanya ke luar.
Bukannya berhenti, pertengkaran keduanya justru berlanjut di luar warkop.
Bahtiar yang emosi menendang Puang Oceng.
Tak terima, Puang Oceng mengeluarkan sebilah badik dan langsung menusuk korban.
"Keduanya bertengkar. Pelaku ditendang oleh korban, kemudian dibalas oleh pelaku dengan menusuk korban tiga kali," terangnya.
Satu di bagian dada kanan, satu di pinggang, dan satu lagi di bawah ketiak sebelah kiri.
Ardy melanjutkan, motif penikaman dilatarbelakangi masalah tanah.
Korban dan keluarga pelaku disebut memiliki masalah tanah.
"Korban menyebut pelaku mencoba ikut campur di masalah ini," katanya ditemui di Mapolres Bone.
Sementara, Andi Sose saat diwawancarai mengaku mendatangi korban di warkop untuk berbicara baik-baik.
Namun, korban justru langsung marah.
Menurutnya, dia didorong dan ditendang duluan oleh korban hingga jatuh.
Baca juga: Pensiunan TNI Tewas Ditikam di Sebuah Kafe saat Bersama 2 Wanita, Korban Sempat Terlibat Cekcok
Baca juga: Seorang Anggota Ormas Tewas Dianiaya Kelompok Yani Kei Saat Sedang Terlelap Tidur, Ini Kronologinya
Tak terima, Andi Sose langsung menusuk korban menggunakan badik.
"Saya didorong dan ditendang duluan. Saya lalu pakai badik menusuk korban, daripada saya yang ditusuk duluan karena dia (red, korban) juga membawa badik," katanya.
Andi Sose menyangkal memiliki masalah dengan korban, termasuk masalah tanah.
"Tidak ada masalah sama sekali. Saya juga tidak pernah bercekcok dengan korban," kata dia.
AKP Ardy Yusuf menambahkan, pelaku dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KUH Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Selain Pasal 351 Ayat 3 KUH Pidana, pelaku juga dikenakan Pasal 338 tentang menghilangkan nyawa seseorang.
"Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara," tegasnya. (TribunBone.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Anggota BPD di Bone Ditikam Saat Ngopi, Berawal Cekcok Masalah Tanah, Pelaku: Saya Datang Baik-baik