Polisi Sebut 26 Orang Diduga Terlibat Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di Sumenep
Sedikitnya 26 nama identitas warga yang diduga terlibat pada kasus pulang paksa jenazah bernama S (45) asal Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SUMENEP - Polisi mengaku sudah mengantongi identitas orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus pengambilan paksa jenazah positif Covid-19 dari RSI Garam Kalianget pada Minggu (24/1/2021).
Data yang diterima TribunMadura.com, sedikitnya 26 nama identitas warga yang diduga terlibat pada kasus pulang paksa jenazah bernama S (45) asal Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi tersebut.
Kapolsek Saronggi Iptu Wahyudi Kusdarmawan mengatakan, dalam mediasi yang dilakukan dengan pihak keluarga pulang paksa jenazah dari RSI Garam Kalianget telah dilakukan pendataan nama identitas.
"Sekitar 26 orang yang diduga terlibat," ungkap Kapolsek Saronggi, Iptu Wahyudi Kusdarmawan pada hari Senin (25/1/2021) malam.
Kasusnya kini ditangani langsung oleh tim penyidik Polres Sumenep, Madura.
"Informasi yang kami terima untuk pemeriksaan saksi-saksi sudah dilakukan," katanya.
Dikonfirmasi Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan jika pihaknya sudah mulai melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus tersebut.
"Kita masih melakukan pemeriksaan saksi dari pihak RSI," ungkapnya.
Sebelumnya, aksi pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di RSI Garam Kalianget Sumenep pada Minggu (24/1/2021) kemarin berbuntut panjang.
Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep akan mendalami dan menindaklanjuti kasus tersebut.
Humas Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya mengatakan, pasien jenazah yang diambil paksa keluarganya di RSI Garam Kalianget hasil swabnya positif Covid-19.
Ferdiansyah Tetrajaya mengaku, pihaknya sudah menyiapkan langkah selanjutnya mendalami insiden yang dinilai tidak mentaati protokol kesehatan Covid-19 tersebut.
"Langkah yang pertama segala yang terlibat dalam insiden tersebut kita dalami bersama dan kita pelajari bersama," kata Ferdiansyah Tetrajaya pada TribunMadura.com, Senin (25/1/2021).
Selain mendalami kasus tersebut, pihaknya juga akan melakukan tracing keluarga jenazah pasien Covid-19 berinisial S (45) asal Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi tersebut.
Baca juga: Viral Jenazah Pasien Covid-19 Diambil Paksa dari RSI Garam Kalianget, Polisi & RS Tak Kuasa Mencegah
Baca juga: Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di RSI Berbuntut Panjang, Satgas Sumenep Turun Tangan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.