Polisi Sebut 26 Orang Diduga Terlibat Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di Sumenep
Sedikitnya 26 nama identitas warga yang diduga terlibat pada kasus pulang paksa jenazah bernama S (45) asal Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi.
Editor: Dewi Agustina
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
Tim Satgas Penanganan Covid-19 saat melakukan sterilisasi di rumah jenazah pasien Covid-19 yang diambil paksa keluarganya di RSI Garam Kalianget, Sumenep, Senin (25/1/2021).
Beberapa keluarganya memahami, tapi keluarga lain ada yang tidak menerimanya.
"Entah apa yang terjadi, pasien dibawa pulang paksa. Kami tidak tahu itu. Kalau misalnya keberatan biasanya tetap diminta tanda tangan (surat pernyataan) terlebih dahulu," katanya.
Padahal menurutnya, pasien yang meninggal dunia tersebut akan difasilitasi oleh Tim Satgas Covid-19.
"Namun keluarganya emosi dan tidak ada dokumen penolakan di sini, hingga dibawa pulang paksa," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Polisi Kantongi 26 Identitas Diduga Terlibat Kasus Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di Sumenep
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.