Polisi Sebut 26 Orang Diduga Terlibat Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di Sumenep
Sedikitnya 26 nama identitas warga yang diduga terlibat pada kasus pulang paksa jenazah bernama S (45) asal Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi.
Editor: Dewi Agustina
"Akan dilakukan tracing terhadap siapa saja kontak erat di peristiwa tersebut dan hari ini sudah kita lakukan," katanya.
Ferdiansyah mengaku, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan OPD terkait di antaranya Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
"Dari dinas terkait dan itu kita sudah melakukan koordinasi dengan tim. Tentunya kita akan lakukan secepat mungkin," katanya.
Kronologis
Sebelumnya sempat viral video jenazah pasien dijemput paksa oleh keluarganya dari Rumah Sakit Islam (RSI) Garam Kalianget, Kabupaten Sumenep, Minggu (24/1/2021).
Jenazah pasien itu disebut-sebut positif Covid-19 di RSI Garam Kalianget dan terekam dalam video warga yang berdurasi sekitar 3.13 detik.
Dalam video itu, jenazah dibawa ke luar dari dalam RSI Garam Kalianget dengan memakai tempat tidur pasien hingga sekitar 1 km dari rumah sakit.
Suasana panik dan tangis terdengar dalam video itu, jenazah dibawa keluarganya ke Jalan Raya Nasional Kalianget.
"Sakit kencing manis, pas dicovid-19," begitu percakapan dalam video keluarga jenazah.
Selanjutnya, jenazah terus dibawa keluarganya dan diantar menggunakan ambulans desa hingga rumah duka di Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Sumenep.
Aksi ambil paksa jenazah pasien Covid-19 itu terjadi pada siang kemarin.
Dalam video tampak sejumlah keluarga dari jenazah tersebut panik, karena menunggu ambulans yang mau membawanya.
Diketahui, ternyata jenazah tersebut berinisial S (47) dan masuk RSI Garam Kalianget pada tanggal 13 Januari 2021 lalu yang berawal dari sakit kencing manis atau diabetes.
Baca juga: Update Covid-19 26 Januari: Total Infeksi di Dunia Tembus 100 Juta, Indonesia Hampir 1 Juta Kasus
Baca juga: Atasi Krisis Makam, DKI Beli 3,3 Hektare Lahan, Mampu Tampung 8800 Jenazah Covid-19
Dikonfirmasi, Humas RSI Garam Kalianget, Yanti membenarkan adanya pengambilan paksa jenazah Covid-19.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.