Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Fakta Istri di Sumbar Bantu Suami Perkosa Rekan Kerja, Pengakuan Pelaku hingga Video Syur

AF dan N ditangkap pada Sabtu (23/1/2021) dan saat ini pihak kepolisian melakukan penyidikan lebih dalam.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in 6 Fakta Istri di Sumbar Bantu Suami Perkosa Rekan Kerja, Pengakuan Pelaku hingga Video Syur
Kompas TV
Pasangan suami istri berinisial AF dan YN ditangkap polisi karena diduga sang suami memperkosa seorang wanita berinisial S di Bukittinggi, Sumatera Barat. Keduanya ditangkap polisi pada Sabtu (23/1/2021). 

Chairul Amri mengatakan kalau AF dan N sudah memiliki empat orang anak.

3. Istri diancam jika tidak membantu

Menurut polisi, sang istri diancam suami akan diceraikan jika tak bantu perkosaan.

Pelaku N mau menjemput korban untuk datang ke rumahnya karena diancam oleh AF. Jika tidak mau menjemput N akan diceraikan.

"Jadi jika N tidak tidak mau menjemput, maka akan diceraikan. Makanya si N ini mau saja, " kata Chairul Amri Nasution.

AF sendiri sudah sering menggoda korban ketika sedang bekerja di toko tempat mereka bekerja.

"Bahkan AF juga melakukan pelecehan terhadap S saat di toko tempat mereka bekerja, " paparnya.

Berita Rekomendasi

4. Awal mula kasus terbongkar

Terbongkarnya kasus pemerkosaan seorang pria AF di Bukittinggi Sumatera Barat yang dibantu istrinya N terhadap teman kerjanya yang berinisial S berawal dari seorang pengacara.

"Jadi pengacara ini seorang relawan. Pengacara tersebut mendapatkan info tentang kasus tersebut, kemudian mendampingi korban untuk melapor ke polisi, " ujar Kasat Reskrim Polres Bukittinggi Chairul Amri Nasution, Senin (25/1/2021) melalui telepon.

Chairul mengatakan, pelaku AF sudah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban sejak tahun 2018.

Pelaku AF mengancam korban jika melaporkan perbuatannya ke polisi.

"Pelaku AF ini mengancam jika melapor ke polisi maka akan dibunuh termasuk ayah dari korban. Makanya korban takut dan mendiamkannya saja, sampai akhirnya bertemu dengan pengacara tersebut," ujarnya.

5. Pelaku bantah memperkosa

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas