Ayah Rudapaksa Anak Tiri 2 Kali hingga Hamil 3 Bulan, Terungkap saat Dibawa Ibu untuk Dipijat
Seorang ayah berinisial JAL (45) di Mancak, Kabupaten Serang, Banten tega merudapaksa anak tirinya hingga hamil tiga bulan.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah tega merudapaksa anak tirinya hingga hamil tiga bulan.
Pelaku berinisial JAL (45), warga Mancak, Kabupaten Serang, Banten.
Perbuatan bejat pelaku terungkap saat korban dibawah ibunya untuk pijat.
Aksi bejat itu dilakukan pelaku pada Oktober 2020 silam sebanyak dua kali di rumahnya saat ibunya sedang tidak ada di rumah.
Saat melakukan aksinya, pelaku selalu mengancam korban agar mau menuruti keinginannya.
Terungkapnya perbuatan JAL saat korban diajak ibunya untuk pijat pada Minggu (24/1/2021).
Saat itu, sang dukun kaget mengetahui di dalam perut korban ada janin. Oleh sang dukun lantas diberitahu kepada ibunya.
Baca juga: Istri Bantu Suami Rudapaksa Rekan Kerja, Diancam Diceraikan Jika Tak Nurut, Korban Diancam Dibunuh
Baca juga: Aksi Bejat Kakek 75 Tahun Rudapaksa Gadis SMP Hingga Hamil di Tangerang, Pelaku Diamankan Warga
Mengetahui itu, sang ibu lalu menanyakan pria yang telah menghamilinya. Korban pun mengatakan jika pelaku adalah adalah ayah tirinya.
Tak terima dengan kejadian itu, sang ibu lalu melapor ke polisi hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
"Pelaku sudah kita amankan. Saat ini kita masih melakukan pendalaman terkait kasus ini,"kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono dari keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (26/1/2021).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Arief Nazaruddin mengatakan, pelaku nekat melakukan perbuatan itu karena nafsu melihat korban.
Kata Arief, perbuatan pelaku dilakukannya saat ibu kandung korban sedang kerja.
"Tentu ada ancaman dari pelaku," kata Arief.
(Kompas.com: Kontributor Serang, Rasyid Ridho)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Ayah di Banten Perkosa Anak Tiri hingga Hamil 3 Bulan, Terungkap Saat Dibawa Ibu untuk Dipijat"