Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Anak yang Tega Bunuh Ibu Kandung, Kesal Dimarahi: Aku Jadi Ragu, Aku Anaknya atau Bukan

Seorang anak tega membunuh ibu kandungnya sendiri lantaran kesal kerap dimarahi oleh korban.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pengakuan Anak yang Tega Bunuh Ibu Kandung, Kesal Dimarahi: Aku Jadi Ragu, Aku Anaknya atau Bukan
SRIPOKU.COM / Edison
Anak tega habisi nyawa ibu kandungnya, peristiwa ini terjadi di Prabumulih, Sumatera Selatan, Minggu (24/1/2021) malam 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang anak tega membunuh ibu kandungnya sendiri.

Pelaku mengaku kesal lantaran kerap dimarahi oleh korban.

Ia nekat menghabisi nyawa ibu kandungnya dengan cara menggorok leher korban.

Pelaku bernama Syamsul Bahri (42) itu berhasil diringkus tim jajaran Satreskrim Polres Prabumulih dan Polsek Prabumulih Timur, Selasa (26/1/2021).

Warga Jalan KH Ahmad Dahlan Al Fatah Perumahan Griya Sejahtera Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih itu diringkus polisi di Stasiun Kereta Api Lubuk Rukam Peninjauan Kabupaten OKU.

Syamsul Bahri diringkus petugas setelah mendapat informasi dari masyarakat Kabupaten OKU yang melihat pelaku istirahat di Stasiun Kereta Api Lubuk Rukam.

Pelaku yang memiliki riwayat gangguan kejiwaan ini kabur dengan berjalan kaki menyusuri rel kereta api.

UPDATE Anak Gugat Orangtua, Setelah Beredar Video Perkataan Kasar, Kuasa Hukum Deden Minta Damai

Siapa Michaela Paruntu, Perempuan yang Adang & Terseret Mobil Diduga Milik Wakil Ketua DPRD Sulut

Ini Dia Deden, Anak yang Gugat Orangtuanya Rp 3 Miliar, Siap Sujud di Kaki Kakek Koswara?

Setelah Disetrum Warga, Buaya Besar Itu Akhirnya Lepaskan Jasad Sugiarti yang Ada di Mulutnya

Baca juga: Fakta Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Langkat, Berawal Nasihat Korban Hingga Uang Rp 15 Ribu

Baca juga: Emosi Pacar Dilecehkan, Pria Bunuh Penjaga Kafe Pakai Kunci Inggris, Terungkap saat Makam Dibongkar

Berita Rekomendasi

Saat diamankan tersangka membawa identitas berupa KTP dan satu buku tabungan milik adiknya Syarif Hidayat.

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman didampingi Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi mengungkapkan pelaku diringkus di stasiun KAI Lubuk Rukam.

"Tersangka diamankan petugas keamanan rel sedang tidur di pinggir rel kereta api, selanjutnya unit reskrim Polsek Peninjauan berkoordinasi dengan kita dan pelaku kita amankan," ungkap Kapolsek didamlingi Kasat Reskrim dalam press realise di gedung Polsek Prabumulih Timur.

Kapolsek mengatakan, atas perbuatannya itu pelaku akan dijerat pasal 44 ayat 3 UU no 23 tajun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan atau pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

"Pelaku akan dijerat dengan hukuman 15 tahun kurungan penjara," tegasnya.

Sementara itu, Syamsul Bahri ketika dibincangi mengaku kesal dan tidak tahan setiap hari selalu dimarahi sang ibu padahal sejak ayahnya meninggal dirinya yang membantu menghidupi adik-adiknya.

"Emak selalu marahi aku, aku jadi ragu apa aku ini anak kandungnya atau bukan. Selalu marah ngomong aku tidak ada gunannya," katanya dihadapan polisi.

Syamsul yang selalu ngoceh tersebut juga mengakui dirinya mungkin tidak akan membunuh sang ibu jika tidak di dahului dibacok pada bagian kapala dan tangan.

"Aku diomongin anak tidak ada guna, lalu emak ambil parang dan membacok kepala saya saya tangkis pakai tangan lalu bacok lagi tangan tapi parang jatuh."

"Saya ambil parang saya bacok berkali-kali, tidak tau lagi berapa kali, pastinya mati, dak mungkin dak mati," katanya dengan nada tanpa penyesalan.

Lebih lanjut Syamsul mengaku, setelah selesai membunuh ibu kemudian ia membawa identitas KTP dan buku tabungan sang adik namun sebelum kabur Syarif Hidayat pulang.

"Adik bungsu nanya 'ngapo kamu ni kak' lalu ku jawab baru sudah bunuh emak kalu bukan emak kandung aku nian," ujarnya.

Syamsul membeberkan dirinya sempat mengeluh ke ibunya apakah anak kandung atau bukan dan sempat meminta uang ke ibu namun jarang dipenuhi.

"Jadilah selipkan duit Rp 10 ribu ke emak, untuk jalan nemui kawan jual dasar baju dipasar, aku minta belikan motor apo jadilah untuk aku tapi emak langsung marah nak kapak pakai parang."

"Kalau ibu dak kapak kepala tidak mungkin aku bacok, kalu lebih sepuluh kali sangking kesalnya aku, dio dak sayang samo aku," ungkapnya.

Seperti diketahui, Syamsul Bahri membunuh ibunya Nurhayati (63) dengan cara menggorok leher di dapur rumah mereka di Jalan KH Ahmad Dahlan Al Fatah Perumahan Griya Sejahtera Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih, pada Minggu (24/1/2021).

Baca juga: Gara-gara Warisan, Anak Tega Habisi Nyawa Ibu Kandung, Sempat Ancam Bunuh Adik sebelum Kabur

Harta Warisan

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi menegaskan pembunuhan dilakukan Syamsul Bahri (42) terhadap ibu kandung Nurhayati (63) disebabkan karena berebut harta warisan.

"Jadi berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, pembunuhan ini dilatarbelakangi atau motifnya karena harta warisan," ungkap Siswandi ketika diwawancarai usai menghadiri rapat di gedung Pemkot Prabumulih, Senin (25/1/2021).

Siswandi menjelaskan, pembunuhan itu bermula ketika orang tua pelaku menjualkan rumah lama milik keluarga seharga Rp 80 juta dan rencananya akan dibelikan rumah lagi.

"Bukan rumah sekarang yang ditempati tapi rumah lama, untuk apa dijual untuk beli rumah lagi dan ada sisanya.

Sisa itulah rencana untuk membayar hutang tersangka," ujar Kapolres.

Namun lantaran kurang puas dengan jumlah yang diberikan sang ibu, tersangka Syamsul Bahri lalu menghabisi ibu sendiri dengan cara menggorok leher dan menebas bagian muka menggunakan parang.

"Tersangka merasa kurang lalu meminta lagi sama emaknya tapi tidak dikasih lalu dibacok," jelas Kapolres.

Siswandi menuturkan, menurut keterangan pihak keluarga menyatakan tersangka memiliki riwayat sakit epilepsi dan pernah dirawat di rumah sakit jiwa.

"SB ini pedagang dan banyak utang, sementara hasil penjualan warisan ini banyak lebih dan rencananya akan dibayarkan utang tersangka tapi mungkin kurang lalu minta lagi, ngak dikasih lalu dibacok pakai parang," tuturnya.

Lebih lanjut Kapolres menambahkan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi termasuk adik pelaku yakni Syarif yang mengetahui pembunuhan dan para tetangga korban.

"Jadi adiknya itu yang melapor karena dia pulang ke rumah mengetahui korban dibunuh disampaikan pelaku, lalu Syarif lihat ke dapur ternyata memang dibunuh dan setelah Syarif mau kejar pelaku tapi sudah kabur," tambahnya.

Baca juga: Usahanya Bangkrut Diduga Menjadi Pemicu Anak Bunuh Ibu di Prabumulih Timur

Baca juga: Sakit Hati Dinasehati, Pria Ini Nekat Bunuh Wanita 56 Tahun, Parang Masih Menancap di Tubuh Korban

Ancam Bunuh Adik

Sementara itu, Madi yang merupakan tetangga korban mengungkapkan pihaknya tau pembunuhan setelah Syarif berteriak minta tolong sekitar pukul 20.30.

"Jadi ketika Syarif pulang mendapati kakaknya (pelaku-red) sedang ada dikamar milik Syarif, karena kamar dibongkar Syarif terkejut dan menanyakan ada apa pelaku masuk kamar itu," ujarnya.

Lalu pelaku Syamsul Bahri keluar kamar dan menuju depan rumah namun disusul Syarif.

Kesal dengan adiknya itu, Syamsul lalu menyampaikan jika telah membunuh sang ibu.

"Pelaku keluar kamar disusul Syarif, kemudian pelaku ngomong 'aku baru bunuh emak apo kau nak ku bunuh jugo'.

Mendengar itu Syarif langsung ke dapur mencari emaknya tapi sudah meninggal bersimbah darah," jelas Madi.

Setelah melihat sang ibu mati dibunuh, Syarif lalu mengejar tersangka ke depan rumah namun tersangka telah kabur ke kebun karet.

"Setelah itu kami dengar Syarif menjerit minta tolong ke warga.

Tersangka itu pendiam dan orangnya baik, tidak pernah ada keributan di rumah itu, kalau mengenai gangguan kejiwaan kami baru tahu," tuturnya

(TribunSumsel.com, Edison)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Pengakuan Syamsul Pembunuh Ibu Kandung di Prabumulih, Kesal Dimarahi Bacok Hingga Lebih 10 Kali

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas