Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Penahanan Ambroncius Nababan, Dewan Adat Papua Berikan Komentar: Kami Apresiasi

Paguyuban Kemasyarakatan dan Dewan Adat Papua memberikan komentar terkait penahanan Ambroncius Nababan oleh pihak kepolisian.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Soal Penahanan Ambroncius Nababan, Dewan Adat Papua Berikan Komentar: Kami Apresiasi
Tribun Batam
Ambroncius Nababan, Ketua Relawan Jokowi Amin Projamin, tersangka pelaku ujaran kebencian bernuansa Rasis terhadap Natalius Pigai. - 

"Jika saudara Natalius Pigai mengalami tindakan rasisme, selaku orang yang tinggal dan besar di Papua, kami juga ikut merasakan terhina karena itu tidak boleh saling menghina dengan cara rasias atau SARA karena kita ini hidup satu bangsa, satu negara," kata Mansyur, di Jayapura.

Karenanya, tindakan Bareskrim Mabes Polri yang dengan cepat menjadikan Ambroncius Nababan sebagai tersangka dan diikuti dengan penahanan, dinilainya sebuah langkah sangat tepat untuk mencegah peristiwa lebih besar terjadi kembali.

"Saya sangat apresiasi karena ini mencegah kejadian di masa lalu pada 2019 karena akibat keterlambatan penanganan masalah saja," kata dia.

Baca juga: PROFIL Ambroncius Nababan, Ketua Relawan Projomin Tersangka Kasus Dugaan Rasisme pada Natalius Pigai

Mansyur pun menyatakan bila penuntasan kasus rasial ini akan menjadi tantangan pertama bagi Kapolri yang baru saja dilantik oleh Presiden Joko Widodo.

"Saya pikir ini pekerjaan rumah pertama Kapolri, buktikan bahwa Kapolri yang baru ini sukses manakala kasus ini dituntaskan dengan baik dan transparan," kata Mansyur.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menahan Ketua Relawan Pro Jokowi-Maruf Amin (Pro Jamin) Ambroncius Nababan.

Adapun Ambroncius merupakan tersangka kasus dugaan rasialisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Berita Rekomendasi

"Melakukan penahanan dimulai pada tanggal 27 Januari 2021,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Slamet Uliandi ketika dikonfirmasi, Rabu (27/1/2021).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Paguyuban Kemasyarakatan dan Dewan Adat Papua Apresiasi Penahanan Ambroncius Nababan"

(Kompas.com/Dhias Suwandi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas