Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Balita di Magelang Telan Uang Koin Rp 1.000, Nyangkut Selama 3 Hari di Tenggorokan

Seorang balita asal Magelang telan uang koin Rp 1.000. Uang koin tersebut sempat menyangkut di tenggorokan korban selama tiga hari.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Balita di Magelang Telan Uang Koin Rp 1.000, Nyangkut Selama 3 Hari di Tenggorokan
Tribunnews.com
Seorang balita asal Magelang telan uang koin Rp 1.000. Uang koin tersebut sempat menyangkut di tenggorokan korban selama tiga hari. 

Pasalnya, orangtua MA yaitu pasangan suami istri Irwan dan Eva Susanti termasuk keluarga tak mampu.

Irwan hanya seorang penjual bakso tusuk keliling.

Selepas donasi terkumpul, pihaknya bersama para donatur memberangkatkan MA ke RSUP dr Kariadi Semarang.

"Tiba di rumah sakit tersebut pada Senin petang," katanya.

Dia mengatakan, untuk kronologi kejadian tertelannya koin ke MA tak bisa membeberkan secara rinci.

Lantaran para tetangga dan kerabat tak mengetahui kejadian secara pasti.

Baca juga: Jari Balita Putus Ditebas Tetangga: Ayah Dicari Tak Ada, Ibu dan Anak Jadi Sasaran

"Informasi di sini juga simpan siur ada beberapa versi kejadian, mereka takut memberikan keterangan takutnya malah salah. Sebab yang tahu pasti bocah itu sendiri," bebernya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Anggota Polres Magelang Aipda Donny yang menjadi relawan dalam penanganan kejadian MA menyebut, MA tak sengaja menelan uang koin Rp1000 rupiah pada Jumat (22/1/2021) malam.

Artinya sudah tiga hari koin tertelan di tenggorokan MA balita tiga tahun.

"Saya bersama relawan mengantarkan langsung MA ke RSUP dr Kariadi Semarang," terangnya di akun instagram pribadinya @dannykanann.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Video Balita Telan Uang Koin Rp 1.000 Nyangkut 3 Hari di Tenggorokan

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas