Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Emosi Dibangunkan saat Tidur Siang, Suami Pukul dan Dorong Istri, Kini Berurusan dengan Polisi

Pria berinisial HER (39) dilaporkan telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya MAR (34).

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Emosi Dibangunkan saat Tidur Siang, Suami Pukul dan Dorong Istri, Kini Berurusan dengan Polisi
pixabay.com
Ilustrasi KDRT - Emosi Dibangunkan saat Tidur Siang, Suami Pukul dan Dorong Istri, Kini Berurusan dengan Polisi 

Hingga akhirnya membuat tersangka nekat menganiaya korban.

Bukan itu saja, tersangka TM juga diduga terbakar api cemburu.

Sebab, pada tengah malam, kerap mendengar istrinya mendapat telepon dari seseorang.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga hingga berujung kematian tersebut diungkapkan Kapolres Aceh Singkil, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Noca Tryananto STrK, Rabu (26/1/2021).

Peristiwa itu terjadi 4 Desember 2020 lalu.

Baca juga: Wanita Tuna Wisma Ditemukan Tewas di Kolong Jembatan 2 Penjaringan, Polisi: Tak Ada Tanda Kekerasan

Polisi baru mengungkap ke publik, setelah berhasil merampungkan penyidikan.

"Motifnya, tersangka cemburu," kata Iptu Noca.

BERITA TERKAIT

Menurut Iptu Noca, kasus itu bermula ketika TM pada 3 Desember 2020 malam mengajak korban berhubungan suami istri.

Akan tetapi, mendapat penolakan.

Besoknya tepatnya 4 Desember 2020 pukul 13.30 WIB, korban ke luar rumah untuk pergi mandi ke sumur yang berjarak sekitar 100 meter.

Saat hendak pergi mandi itulah, korban berpapasan dengan tersangka.

Sejurus kemudian, korban pulang ke rumah dengan mengenakan handuk.

Sesaat korban hendak sampai ke rumah, pelaku segera mengambil parang panjang yang terselip di dinding rumah.

Baca juga: Pria di Toraja Utara Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga karena Depresi

Ketika korban berjarak kira-kira lima meter dari rumah, tanpa berbicara apapun tersangka langsung membacok menggunakan senjata tajam ke bagian kepala korban.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas