Masih Ingat Gilang Pelaku Fetish Kain Jarik? Begini Nasibnya Sekarang, Dituntut 8 Tahun Penjara
Pelaku fetish kain jarik, Gilang Aprilian Nugraha, dituntut delapan tahun penjara.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Sosok F menjadi korban penyimpangan seksual Gilang pun menceritakan apa yang ia alami.
F mulai menyadari ada yang janggal dari sosok Gilang kala dirinya digoda dan dipaksa-paksa.
Awalnya, F yang kala itu mahasiswa baru di sebuah PTN (berbeda dengan Gilang), mengenal sosok Gilang melalui sosial media Instagram pada 2019 lalu.
Kala itu, Gilang mengikutinya terlebih dahulu dan meminta untuk diikuti balik.
Merasa sesama anak PTN dari Surabaya , F pun mengikutinya di Instagram.
Beberapa bulan kemudian, Gilang mulai memulai percapakan melalui pesan di Instagram pada Jumat (24/7/2020) dan mengenalkan dirinya sebagai mahasiswa angkatan 2015.
Setelahnya, percakapan berlanjut kala Gilang meminta bantuan F melakukan riset untuk project tulisannya.
Baca juga: Bicarakan Fetish, Anya Geraldine: Gua Suka Cowok yang Enggak Baik-baik Banget
Baca juga: Pria Ini Jual Celana Dalam Kotor Milik Saudarinya yang Telah Meninggal, Sebut Cocok untuk Fetish
F pun mengiyakan dan memberikan nomor ponselnya.
Setelah itu, percapakan pun berlanjut di Whatsapp untuk membicarakan project tulisannya.
Gilang mengaku, riset soal projectnya ini membahas soal bungkus membungkus.
F pun diminta untuk membungkus badannya sendiri menggunakan kain jarik, agar merasa tertekan kemudian mengeluarkan emosinya.
Merasa ragu dengan riset Gilang, F sempat menolaknya.
Namun lantaran Gilang memohon-mohon padanya, F pun berkenan untuk membantu.
F meminta bantuan temannya untuk merekam dirinya dibungkus seperti mayit.