Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah 13 Tahun Tabrak 8 Motor hingga 1 Orang Tewas, Gantikan sang Ayah Mengemudi Mobil

Kecelakaan maut di Bantul, Rabu (27/1/2021), melibatkan bocah 13 tahun, menabrak 8 motor sehingga menyebabkan 1 orang meninggal.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Bocah 13 Tahun Tabrak 8 Motor hingga 1 Orang Tewas, Gantikan sang Ayah Mengemudi Mobil
Instagram @energisolo
Video kecelakaan di Bantul, Kamis (28/1/2021), yang melibatkan EHSW, bocah 13 tahun asal Klaten, viral di media sosial. 

Namun di tengah perjalanan, sang ayah meminta EHSW menggantikannya karena merasa tak enak badan.

Baca juga: Bukannya Menolong, Warga Malah Ramai-ramai Menjarah Minuman yang Berserakan Akibat Kecelakaan

Baca juga: Seorang Mahasiswi Tewas Kecelakaan, Awalnya Tabrak Truk Derek, Korban Jatuh Lali Terlindas Truk Fuso

"Perjalanan ke Srandakan dari Klaten. Sesampainya di bandara (Adisutjipto), digantikan oleh anak pelaku."

"Karena ayahnya tidak enak badan," beber Kanit Laka Lantas Polres Bantul, Iptu Maryono, Jumat (29/1/2021).

Maryono menambahkan, saat kecelakaan terjadi cuaca sedang hujan deras.

Diduga, EHSW belum lancar mengemudi mobil sehingga terjadi kecelakaan.

"Saat kejadian hujan deras, mungkin juga karena belum mahir menyetir, sehingga terjadi kecelakaan," jelasnya.

Berdasarkan keterangan ayah EHSW, bocah 13 tahun ini sudah terbiasa mengemudi mobil.

Berita Rekomendasi

"Kalau informasi dari ayahnya, memang anaknya sudah terbiasa menyetir mobil."

"Sehingga kemarin diminta untuk menggantikan. Tetapi secara hukum memang belum boleh menyetir," ungkap Maryono.

Mobil yang dikemudikan EHSW ringsek di bagian depan setelah terlibat kecelakaan maut di Bantul, Rabu (27/1/2021).
Mobil yang dikemudikan EHSW ringsek di bagian depan setelah terlibat kecelakaan maut di Bantul, Rabu (27/1/2021). (Istimewa via Tribun Jogja)

Lebih lanjut, Maryono menerangkan, EHSW belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dilakukan penyelidikan.

Tak hanya itu, pihaknya juga harus mengikuti proses peradilan anak karena EHSW masih berada di bawah umur.

Baca juga: KRONOLOGI Kecelakaan Ambulans vs Suzuki X-Over di Denpasar yang Bawa 3 Pasien Covid-19

Baca juga: Viral Video Truk Muatan Minuman Kecelakaan hingga Terbalik di Tawangmangu, Polisi: Rem Blong

"Kalau unsur kelalaian ada, tetapi kan anak masih di bawah umur jadi masih harus mengikuti proses peradilan anak."

"Bisa terancam pasal 310 KUHP," pungkas Maryono.

Video kecelakaan yang melibatkan EHSW viral di media sosial.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas