Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mobil Tabrak 8 Motor di Bantul, Ini Alasan Ayah Izinkan Anaknya yang Masih 13 Tahun untuk Nyetir

Pihak kepolisian dari Kanit Laka Lantas Polres Bantul terus melakukan pendalaman terkait insiden tabrakan yang melibatkan mobil dengan 8 motor.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Mobil Tabrak 8 Motor di Bantul, Ini Alasan Ayah Izinkan Anaknya yang Masih 13 Tahun untuk Nyetir
Tangkap layar kanal YouTube Tribunnews.com
Mobil Tabrak 8 Motor di Bantul, Ini Alasan Ayah Izinkan Anaknya yang Masih 13 Tahun untuk Nyetir 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian dari Polres Bantul terus melakukan pendalaman terkait insiden tabrakan yang melibatkan mobil dengan 8 motor.

Termasuk untuk meminta keterangan terhadap pengendara mobil kenapa mengizinkan anak 13 tahun untuk menyetir.

Kanit Laka Lantas Polres Bantul, Iptu Maryono saat tabrakan terjadi, anak tersebut bersama sang ayah di dalam mobil tersebut.

Warga Trucuk, Klaten itu rencananya akan pergi ke Srandakan, Bantul.

Semula ayah anak pelaku yang menyetir, namun kemudian digantikan oleh EHSW (13).

Alasannya adalah ayah anak pelaku merasa tidak enak badan.

Baca juga: Update Kasus Kecelakaan Truk Gilas Pengendara Motor di Tegal, Sopir Resmi Jadi Tersangka

"Perjalanan ke Srandakan dari Klaten. Sesampainya di bandara (Adisutjipto), digantikan oleh anak pelaku. Karena ayahnya tidak enak badan."

Berita Rekomendasi

"Saat kejadian hujan deras, mungkin juga karena belum mahir menyetir, sehingga terjadi kecelakaan," katanya, Jumat (29/01/2021).

Ia melanjutkan secara hukum anak pelaku memang belum diperbolehkan menyetir.

Sebab usianya masih 13 tahun. Namun demikian, anak tersebut memang sudah sering menyetir mobil.

"Kalau informasi dari ayahnya, memang anaknya sudah terbiasa menyetir mobil. Sehingga kemarin diminta untuk menggantikan. Tetapi secara hukum memang belum boleh menyetir," lanjutnya.

Ia menyebut pihaknya belum menetapkan anak pelaku sebagai tersangka.

Sebab pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Pihaknya juga harus mengikuti proses peradilan anak, mengingat anak pelaku masih di bawah umur.

"Kalau unsur kelalaian ada, tetapi kan anak masih di bawah umur jadi masih harus mengikuti proses peradilan anak. Bisa terancam pasal 310 KUHP," tambahnya.

Kejadian Sebelumnya

Sebuah mobil yang dikendarai bocah berumur 13 tahun seruduk 8 mobil.

Akibatnya satu orang tewas di tempat dan korban lainnya mengalami luka-luka.

Diketahui insiden tersebut terjadi di RSPAU Hardjolukito, Bantul pada Rabu (27/01/2021) pukul 18.30 WIB.

Kapolsek Banguntapan, Kompol Zainal Supriyanto membeberkan kronologi tabrakan yang melibatkan pelajar 13 tahun asal Trucuk, Klaten, Jawa Tengah berinisial EHSW.

Baca juga: Seorang Mahasiswi Tewas Kecelakaan, Awalnya Tabrak Truk Derek, Korban Jatuh Lali Terlindas Truk Fuso

Zainal mengatakan, Kecelakaan bermula saat pengendara sepeda motor berhenti di lampu lalu lintas yang menyala merah.

Namun tiba-tiba dari arah belakang pengendara mobil tetap melaju dan menabrak pengendara motor di depannya.

Akibatnya pengendara motor terpental setelah diseruduk mobil yang dikendarai anak pelaku.

Anak pelaku tidak mengalami luka, namun nahas beberapa pengendara mengalami luka-luka dan ada yang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Barang bukti kecelakaan di depan RSPAU Hardjolukito pukul 18.30, Rabu (27/01/2021)
Barang bukti kecelakaan di depan RSPAU Hardjolukito pukul 18.30, Rabu (27/01/2021) (TribunJogja/Istimewa)

"Ada satu yang meninggal dunia di lokasi kejadian. Mengalami cidera kepala dan langsung dibawa ke RSPAU Hardjolukito. Korban lain ada yang luka terbuka, memar, patah tulang kaki, patah tulang rusak, patah ibu jari. Yang luka langsung dirawat di RSPAU Hardjolukito," katanya, Kamis (28/01/2021).

Kecelakaan tersebut juga mengakibatkan mobil bagian depan ringsek.

Sebagian besar motor korban juga mengalami kerusakan dan ringsek bagian depan dan belakang.

Baca juga: KRONOLOGI Kecelakaan Ambulans vs Suzuki X-Over di Denpasar yang Bawa 3 Pasien Covid-19

Kasus kecelakaan selanjutnya ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Bantul.

"Saat ini masih dilakukan pendalaman," ujarnya.

Dari pemeriksaan singkat diketahui anak pelaku mengendarai mobil bersama orangtuanya.

Kecelakaan lalu lintas tidak bisa terhindarkan karena anak pelaku belum mahir menyetir.

"Memang belum lancar dalam menyetir," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul FAKTA BARU Kejadian Bocah 13 Tahun yang Menyetir Mobil di Bantul, Tabrak 8 Motor Tewaskan 1 Orang dan Belum Lancar Menyetir Mobil, Anak 13 Tahun Tabrak 8 Motor di Bantul, 1 Korban Meninggal Dunia

(Tribunjogja.com/Christi Mahatma Wardhani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas