Sempat Digerebek Warga Saat Mesum di Kamar Kos, Pasangan Gay di Aceh Dicambuk 77 Kali
Prosesi cambuk terhadap gay tersebut ikut disaksikan oleh pihak keluarga, yang datang sekaligus untuk menjemput terdakwa.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Pasangan gay menjalani eksekusi cambuk, di Taman Sari (Taman Bustanussalatin) Banda Aceh bersama empat pelanggar syariat lainnya, Kamis (28/1/2021).
Eksekusi cambuk yang dimulai pukul 11.00 WIB itu hanya berlangsung selama 25 menit.
Seratusan warga tampak memadati lokasi untuk menyaksikan proses eksekusi terhadap para pelanggar syariat itu.
Prosesi cambuk terhadap gay tersebut ikut disaksikan oleh pihak keluarga, yang datang sekaligus untuk menjemput terdakwa.
Karena berdasarkan hukum syariat, setelah selesai menjalani eksekusi, terdakwa langsung dikembalikan kepada keluarga.
Pasangan gay yang dicambuk yaitu, MU (26) dan TA (34).
Awalnya, kedua terdakwa divonis 80 kali cambukan oleh hakim mahkamah syariah.
Namun setelah dikurangi masa tahanan selama tiga bulan, keduanya hanya dicambuk 77 kali oleh dua algojo yang bertugas.
"Hari ini yang dicambuk ada enam orang, ada satu perempuan. Jadi satu pasangan liwath, terus ada khamar juga. Yang liwath ini mereka yang ditangkap pada akhir November lalu," ujar Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Heru Triwijanarko.
Kali ini merupakan prosesi cambuk yang kedua untuk pasangan gay di Banda Aceh.
Setelah beberapa tahun lalu, Banda Aceh juga pernah mengeksekusi pasangan gay, setelah digerebek oleh warga.
Sebelumnya, pasangan MU dan AL diamankan setelah digerebek oleh warga pada 12 November 2020 di salah satu kost dalam Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
Baca juga: Viral Video Kuda Delman Terkapar Kelelahan, Dipaksa Berdiri dengan Dicambuk, Begini Penjelasan Kusir
Baca juga: Oknum Satpol PP dan Selingkuhan Dicambuk 100 Kali, Kepergok Berduaan saat Suami si Wanita Shalat
Penggerebekan itu berawal atas kecurigaan pemilik kos terhadap salah satu penghuni, MU yang sering membawa laki-laki asing masuk ke kosnya.
Setelah lama diintai akhirnya dilakukan penggerekan.