Seorang Pria Cabuli Anak Tetangga di Hutan, Korban Berhasil Tendang Pelaku Lalu Kabur
Seorang pria cabuli anak tetangga di dalam hutan. Korban berhasil kabur setelah menendang pelaku.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria cabuli anak tetangga di dalam hutan.
Korban berhasil kabur setelah menendang pelaku.
Kini pelaku berhasil ditangkap.
Bahari mengungkapkan rasa malunya kepada anak dan istrinya.
Bahari baru saja ditangkap Polres Ogan Ilir karena merudapaksa anak tetangga.
Kejadian itu terjadi pada Oktober 2020 lalu di Desa Harimau Tandang, Kecamatan Pemulutan Selatan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Korban berhasil kabur, dan keluar dari hutan setelah menendang korban.
Korban langsung berlari ke rumah kerabatnya.
Kemudian, siswi kelas 4 SD itu diantar ke rumah orangtuanya.
Korban memberitahu keluarganya bahwa sudah menjadi korban pelecehan pelaku.
Beberapa bulan berlalu, kepolisian dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir mengamankan pelaku.
Bahari ditangkap di kediamannya di Desa Harimau Tandang, Kecamatan Pemulutan Selatan, Ogan Ilir.
"Saya menyesal, malu kepada istri dan anak saya," kata dia, Jumat (29/1/2021).
Baca juga: Setelah Berhubungan Badan dengan Isrti, Ayah Menyelinap ke Kamar Anak Tirinya Lalu Dirudapaksa
Baca juga: Pamit Kembalikan Rapor, Siswi SMK Digilir 6 Pria Termasuk sang Kekasih, Berawal saat Pesta Miras
Baca juga: Gara-gara Diancam akan Diputus, Pria Ini Rudapaksa Anak Seorang Janda yang juga Kekasihnya
Ia mengakui perbuatannya sudah melakukan perbuatan tak senonoh ke korban.