VIRAL Bus Senggol Jatuh Polisi di Probolinggo, Sopir Jadi Tersangka, Hukuman Maksimal 15 Tahun
Media sosial diramaikan dengan viralnya video seorang petugas polisi disenggol hingga jatuh oleh sebuah mobil bus di Probolinggo.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Media sosial diramaikan dengan viralnya video seorang petugas polisi disenggol hingga jatuh oleh sebuah mobil.
Tampak dalam video, saat petugas berada sejajar dengan mobil, tiba-tiba ditabrak dari samping hingga membuat aparat terjatuh.
Mobil tersebut lantas kabur.
Beruntung, petugas jatuh ke arah kanan dan selamat.
Baca juga: VIRAL Kisah Polisi di Lamongan Bantu Pertemukan ODGJ yang Berpisah dari Keluarganya Selama 10 Tahun
Sementara itu, Kapolres Probolinggo Kota, AKBP RM Jauhari mengungkapkan insiden tersebut terjadi pada Selasa (2/2/2021) sekira pukul 09.05 WIB.
"Lokasi di Jalan Raya KH Hasan Genggong, Kota Probolinggo, Jawa Timur," ungkap Jauhari melalui keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Rabu.
Adapun petugas yang menjadi korban ialah Ivan Setiarso.
Kepolisian juga telah berhasil menangkap pelaku bernama Ahmad Antoni alias Toni (27) warga Krajan, Sumberpoh, Maron, Probolinggo.
Toni kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam keterangan tertulis, Toni diduga melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan atau dugaan tindak pidana melawan petugas mengakibatkan luka atau dugaan tindak pidana penganiayaan.
Baca juga: Truk Bermuatan Ribuan Telur Terguling, Aksi Warga Ramai-ramai Menjarah Tertangkap Kamera dan Viral
Kronologi Kejadian
Jauhari mengungkapkan, tersangka awalnya mengendari satu unit mobil bus merek Isuzu Type TLD24 C warna biru dengan nomor polisi N 7663 UR tidak mau berhenti saat dihentikan petugas dalam operasi yustisi.
"Merasa curiga dengan kendaraan yang dikendarai tersangka, korban melakukan pengejaran terhadap tersangka dengan mengendarai sepeda motor dinas kepolisian Kawasaki KLX warna putih," ungkap jauhari.
Sadar dirinya dikejar petugas kepolisian, tersangka mempercepat laju kendaraannya.