Ini Ketentuan Gerakan Jateng di Rumah Saja, Dilaksanakan pada 6-7 Februari 2021
Ganjar Pranowo menetapkan tanggal 6-7 Februari 2021 untuk melaksanakan gerakan 'Jateng di Rumah Saja'. Berikut sejumlah ketentuannya.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini ketentuan Jateng di Rumah Saja yang akan dilaksanakan pada 6-7 Februari 2021.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menetapkan tanggal 6-7 Februari mendatang untuk melaksanakan gerakan 'Jateng di Rumah Saja'.
Sebelumnya, Ganjar mengusulkan gerakan Jateng di Rumah Saja saat memimpin rapat evaluasi penanggulangan Covid-19 di kantornya, Senin (1/2/2021).
Adapun pelaksanaan gerakan Jateng di Rumah Saja tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 443.5/0001933 tanggal 2 Februari 2021.
SE tersebut berisi tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah.
Baca juga: Sederet Larangan dan Himbauan Jateng di Rumah Saja, Berlaku Dua Hari 6 - 7 Februari 2021
Baca juga: Jokowi-Anies Rapat Bahas PPKM, Wagub DKI Bilang Begini
"Hasil rapat dengan para Sekda (Sekretaris Daerah) dan alhamdulillah sebagian besar setuju. Siap tanggal 6-7 untuk melakukan gerakan di rumah saja secara bersama-sama," ucap Ganjar di rumah dinasnya, Selasa (2/2/2021), dikutip dari humas.jatengprov.go.id.
Dalam edaran, disiapkan imbauan untuk tempat-tempat keramaian tutup pada 6-7 Februari mendatang.
Ganjar menyebut, kesempatan ini bisa dimanfaatkan untuk bersih-bersih sekaligus penyemprotan desinfektan.
"Hanya dua hari saja tempat-tempat keramaian, pariwisata, toko, pasar, kita istirahat dulu. Nah nanti pasar-pasar kesempatan kita semprot semuanya biar sekalian bersih, tempat pariwisata juga ditutup dulu," jelas Ganjar.
Namun, pelayanan umum seperti kesehatan dan transportasi publik tetap beraktivitas dengan pengetatan.
"Sehingga ada beberapa yang masih kita perkenankan untuk bisa mereka bersliweran dengan ketentuan yang ketat."
"Tapi sisi lain kita minta partisipasi dan dukungan dari masyarakat untuk dua hari saja," tegas Ganjar.
Ganjar mengatakan, kebijakan ini merupakan respons dari daerah setelah Presiden Joko Widodo dalam keterangan persnya beberapa waktu lalu menyebut pelaksanaan PPKM gagal.
Oleh karena itu, Ganjar menggagas kebijakan Jateng Di Rumah Saja.