Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Tegalrejo Tikam Tetangga Gara-gara Tak Terima Diingatkan Saat Cekcok dengan Istri

Seorang pria berinisial Pr (39) nekat menusuk tetangganya sendiri gara gara tak terima diingatkan saat cekcok dengan istrinya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pria di Tegalrejo Tikam Tetangga Gara-gara Tak Terima Diingatkan Saat Cekcok dengan Istri
TribunJogja.com/Ardhike Indah
Pr (39) pelaku penusukan CBN akan dijatuhkan hukuman maksimal lima tahun penjara. 

“Barang bukti yang kami amankan adalah sebilah pisau dapur,” tuturnya.

Kanit Reskrim Polsek Tegalrejo, Iptu Suranto SH menambahkan pisau yang digunakan untuk menusuk CBN bukan pisau yang sudah disiapkan.

Pisau itu tergeletak di meja karena memang pisau dapur yang biasa digunakan sehari-hari.

“Pelaku biasanya menggunakan pisau ini untuk memotong sayurnya mie ayam. Karena tidak terima diperingatkan CBN, Pr langsung menusukkan pisaunya,” kata Iptu Suranto.

Baca juga: Adang Tewas Dianiaya dengan 50 Tusukan, Para Pelaku Sakit Hati, Ada yang Ibunya Hendak Dirudapaksa

Ia turut mengatakan bahwa saat cekcok itu, YAN yang merupakan istri Pr juga sedang mengandung.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Iptu Suranto mengungkap, Pr ini tidak ingat bagaimana ia bisa menusuk korban.

“Dia juga tidak bisa menjelaskan bagaimana saat menusuk korban, arah pisau ke atas atau ke bawah, karena terpengaruh minuman keras,” tukasnya.

Berita Rekomendasi

Atas aksi tersebutnya, Pr akan dihukum penjara maksimal 5 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Terpengaruh Minuman Keras, Warga Tegalrejo Yogya Tusuk Temannya Saat Diingatkan Agar Tidak Ribut

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas