Sederet Larangan dan Himbauan Jateng di Rumah Saja, Berlaku Dua Hari 6 - 7 Februari 2021
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah mengumumkan program Jateng di Rumah Saja, berlaku 6 hingga 7 Februari 2021.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
Dalam edaran, Ganjar mengatakan akan memaksimalkan pembersihan dan penyemprotan disinfektan di lokasi-lokasi yangtak aktif selama dua hari.
"Hanya dua hari saja tempat-tempat keramaian, pariwisata, toko, pasar, kita istirahat dulu. Nah nanti pasar-pasar kesempatan kita semprot semuanya biar sekalian bersih, tempat pariwisata juga ditutup dulu," jelas Ganjar.
Sementara itu, untuk membantu penertiban, nantinya akan ada operasi yustisi dari petugas gabungan, yakni TNI, Polri, dan Satpol PP.
Sehingga harapannya masyarakat akan lebih disiplin menerapkan program Jateng di Rumah Saja.
Ganjar juga menghimbau agar masyarakat tidak panic buying saat berbelanja melengkapi kebutuhan makanan selama dua hari nantinya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Jawahir Gustav Rizal)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.