Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sederet Larangan dan Himbauan Jateng di Rumah Saja, Berlaku Dua Hari 6 - 7 Februari 2021

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah mengumumkan program Jateng di Rumah Saja, berlaku 6 hingga 7 Februari 2021.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Sederet Larangan dan Himbauan Jateng di Rumah Saja, Berlaku Dua Hari 6 - 7 Februari 2021
Tangkapan Layar Youtube BNPB Indonesia
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo sampaikan perayaan tidak perlu secara ramai-ramai. 

Dalam edaran, Ganjar mengatakan akan memaksimalkan pembersihan dan penyemprotan disinfektan di lokasi-lokasi yangtak aktif selama dua hari.

"Hanya dua hari saja tempat-tempat keramaian, pariwisata, toko, pasar, kita istirahat dulu. Nah nanti pasar-pasar kesempatan kita semprot semuanya biar sekalian bersih, tempat pariwisata juga ditutup dulu," jelas Ganjar.

Sementara itu, untuk membantu penertiban, nantinya akan ada operasi yustisi dari petugas gabungan, yakni TNI, Polri, dan Satpol PP.

Sehingga harapannya masyarakat akan lebih disiplin menerapkan program Jateng di Rumah Saja.

Ganjar juga menghimbau agar masyarakat tidak panic buying saat berbelanja melengkapi kebutuhan makanan selama dua hari nantinya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Jawahir Gustav Rizal)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas