Bonceng Tiga Terobos Lampu Merah, Pelajar Tabrak Mobil yang Dikemudikan Seorang Guru
Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Jokotole, Kelurahan Barurambat Kot, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jumat (5/2/2021).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Jokotole, Kelurahan Barurambat Kot, Kabupaten Pamekasan, Madura.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (5/2/2021) sekira pukul 04.00 WIB itu melibatkan sepeda motor dan mobil.
Peristiwa itu berawla saat pengendara motor yang bonceng tiga menerobos lampu merah.
Pengendara yang terlibat kecelakaan ini berinisial K, seorang pelajar berusia 17 tahun, warga Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.
Sementara pengemudi mobil, M. Matsahal Sulaiman, seorang guru berusia 44 tahun, warga Dusun Barat Embong, Desa Pakong, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan.
Kanit Laka Lantas Polres Pamekasan, Ipda Bambang Budiyanto mengatakan, sebelum kecelakaan terjadi, K mengendarai motor berplat nomor W 4360 DE yang melaju dari arah timur Jalan Raya Jokotole.
Baca juga: Viral Odong-odong Tabrak Pagar Pos RW di Kalibaru, Bayi 7 Bulan Terpental Hingga Luka Memar
Baca juga: Diduga Mengantuk, Seorang Pria Tabrak Pohon Akasia hingga Tewas di Tempat, Sepeda Motor Remuk
Pelajar itu, berboncengan tiga bersama rekannya, Hamdali dan Nanang.
Namun, setibanya di pertigaan lampu apil Jalan Raya Jokotole, pemotor langsung menerobos lampu merah.
Di waktu bersamaan melaju Mini Bus berplat nomor M 396 YQ yang dikendarai oleh M. Matsahal dari arah selatan yang hendak menuju ke utara Jalan Raya Jokotole.
Sehingga, saat itu juga, kecelakaan tidak bisa dihindarkan.
"Pemotor itu menabrak mobil mini bus dari samping," kata Ipda Bambang Budiyanto kepada TribunMadura.com.
Baca juga: KRONOLOGI Mobil Angkutan Tabrak Polisi di Probolinggo, Sopir Mengaku Tak Sengaja
Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan ini.
Hanya saja, pemotor yang berboncengan tiga itu mengalami luka ringan.
Sementara, motor yang dikendarai pelajar itu bagian depannya hancur ringsek.
Pihaknya memperikarakan, dua pengendara yang terlibat kecelakaan ini mengalami kerugian materi sebesar Rp 5 juta.
"Saat ini, pemotor yang boncengan tiga itu sedang dirawat di rumah sakit Pamekasan," tutupnya.
(TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian)
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Berboncengan Tiga, Pengendara Motor Tabrak Guru Saat Terobos Lampu Merah di Jalan Jokotole Pamekasan