Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerbang Kejati Bali Dipasangi Spanduk Bertuliskan: Jaksa Bebal! Ngotot Ingin Penjarakan Jerinx

Gerbang Kantor Kejati Bali yang terletak di Jalan Tantular No.5, Renon, Kota Denpasar telihat berbeda.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Gerbang Kejati Bali Dipasangi Spanduk Bertuliskan: Jaksa Bebal! Ngotot Ingin Penjarakan Jerinx
TribunBali/Istimewa
Gerbang Kejati Bali Dipasangi Spanduk Bertuliskan: Jaksa Bebal! Ngotot Ingin Penjarakan Jerinx 

Walaupun dalam status tahanan, terlihat sahabat Jerinx tetap melanjutkan kegiatan-kegiatan sosial, yang pada akhirnya ikut mempengaruhi majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan pidana penjara selama 14 bulan.

"Dan itu terbukti berhasil. Jangan kemudian jiwa sosial terdakwa I Gede Ary Astina alias Jerinx dicoreng oleh solidaritas seperti ini," cetus mantan Kacabjari Nusa Penida, Klungkung ini.

Dikatakan, jaksa yang menjadi JPU dalam perkara ini menjalankan tugasnya secara profesional. Tidak ada sama sekali makna pembalasan dari proses pidana yang dijalankan.

Baca juga: Jaksa Ajukan Kasasi atas Banding Kasus Ujaran Kebencian IDI Kacung WHO, Ini Respon Pihak Jerinx

Sebelumnya jaksa telah menyatakan kasasi atas putusan banding PT Denpasar. Selang beberapa hari kemudian, Jerinx melalui tim hukumnya juga menyatakan kasasi.

Majelis hakim banding PT Denpasar telah menjatuhkan putusan pidana penjara selama 10 bulan terhadap penggebuk drum Superman Is Dead (SID) itu.

Putusan PT Denpasar itu turun empat bulan dari putusan pidana penjara 14 bulan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Luga pun meminta semua pihak menyerahkan kasus ini kepada Mahkamah Agung (MA). "Kita serahkan kepada Mahkamah Agung untuk mengadili secara obyektif," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Dengan adanya aksi tersebut, Luga mengaku telah melaporkan ke pimpinan, dan meningkatkan kewaspadaan.

"Iya sudah dilaporkan ke pimpinan dan kami tingkatkan saja kewaspadaan, karena hal-hal sejenis ini sudah sering dialami para jaksa yang menjalankan tugasnya," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Pimpinan Kejati Bali Sayangkan Aksi Sahabat Jerinx Gembok Pintu Gerbang Kantor

(Tribun-bali.com/ Putu Candra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas