Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Mantan Sopir Angkot Gagal Jadi Wali Kota, Sekarang Malah Sudah Jadi Anggota DPRD Sumsel

Seorang mantan sopir angkot asal Desa Lubuk Ngin Kecamatan Selangit Kabupaten Musirawas membagikan perjalanan hidupnya.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kisah Mantan Sopir Angkot Gagal Jadi Wali Kota, Sekarang Malah Sudah Jadi Anggota DPRD Sumsel
SRIPOKU.COM/Ahmad Farozi
Toyeb Rakembang, anggota DPRD Propinsi Sumsel - Kisah Mantan Sopir Angkot Gagal Jadi Wali Kota, Sekarang Malah Sudah Jadi Anggota DPRD Sumsel 

Sampai menjadi sopir angkutan kota (angkot) pun dia jalani dan tergabung dalam Forum Sopir Angkot Megang (FSAM).

Dia juga pernah mengajar SMP, SMA dan STM di Yayasan Budi Utomo Lubuklinggau sekitar satu tahun. Kehidupan seperti ini dijalaninya lebih kurang 4-5 tahun.

Sembari kerja serabutan, dia kemudian mulai memasuki dunia politik dengan aktif di DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Musirawas.

Dan pada tahun 2004, dia ikut mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (nyaleg) di Kabupaten Musirawas dari partai PAN untuk periode 2004 - 2009.

Meski tak berhasil diawal, namun ditengah perjalanan, dia berhasil duduk sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) dari PAN pada tahun 2007, menggantikan rekan se partainya.

Baca juga: Pemprov Sumsel Perlu 5,7 Juta Vaksin Corona

Dia duduk sebagai anggota dewan Kabupaten Musirawas sampai habis masa jabatannya tahun 2009.

Dan pada tahun 2009, dia kembali mencalonkan diri sebagai anggota dewan, masih dari partai PAN dan kembali berhasil.

Berita Rekomendasi

Dia dilantik kembali sebagai anggota dewan Musirawas untuk periode 2009 - 2014 yang dijabatnya sampai akhir masa jabatan.

Pada periode selanjutnya, dia kembali nyaleg dari partai PAN. Dan "tuahnya" kembali terlihat.

Untuk yang ketiga kalinya, dia kembali berhasil duduk sebagai anggota DPRD Musirawas periode 2014 - 2019.

Bahkan, dia sempat menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua I DPRD Musirawas, karena perolehan suara partainya terbanyak kedua di legislatif.

Namun, jabatan sebagai Wakil Ketua I ini hanya berlangsung sekitar kurang lebih satu tahun.

Karena ketika terjadi pemekaran Kabupaten Muratara dari kabupaten induk Musirawas, maka anggota dewan asal Muratara yang duduk di DPRD Musirawas pindah jadi anggota DPRD Kabupaten Muratara.

Sehingga berpengaruh terhadap perolehan suara partai politik di DPRD Musirawas. Dimana, partai PAN tak lagi menjadi partai dengan perolehan suara terbanyak kedua, tapi digantikan oleh partai lain.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas