Limbah Medis Diduga Bekas Covid-19 Dibuang di Pinggir Jalan di Bogor, Capai Puluhan Kantong
Sampah limbah medis diduga bekas Covid-19 ditemukan dibuang begitu saja di dua wilayah Kabupaten Bogor, jumlahnya mencapai puluhan kantong.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
"(Di Cigudeg) sama, kan itu satu jalur, satu rangkaian. Lebih banyak di Cigudeg itu."
Baca juga: Bertambah Lima, DKI Kini Punya 106 RS Rujukan Kasus Covid-19
Baca juga: Diupah Rp 2,6 Juta per Bulan, Pemikul Peti Jenazah Covid-19 Ucap Alhamdulillah
"20-an (kantong plastik), di lahan sawit itu," katanya di Mapolres Bogor, Kamis (4/2/2021), dilansir Tribun Bogor.
Mengutip Kompas.com, Harun mengungkapkan, secara kasat mata kantong-kantong tersebut berisi baju hazmat, masker, jarum suntik, infus, dan sejumlah bekas bungkus atau botol obat.
Terkait apakah benar limbah medis itu bekas penanganan Covid-19, Harun menyebutkan masih menunggu penjelasan ahli.
"Kita lihat secara kasat mata itu limbah medis, soalnya ada APD."
"Tapi kalau itu kaitannya sampah bekas Covid-19 nanti ahli yang menyampaikan (dokter)," ujarnya.
Meski begitu, pihak kepolisian telah mengantongi nama perusahaan yang diduga telah membuang limbah medis tersebut.
Harun mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan.
"Kita sudah arah ke sana, tidak kita sampaikan dulu," ungkap Harun, dikutip dari Tribun Bogor.
"Kalau membuang sampah medis itu harus ada perusahaan yang ditunjuk untuk pengelolaan sampah medis."
"Ini sudah mengantongi perusahaan tersebut dan ini dalam tahap penyelidikan untuk memastikan perusahaan tersebut," tandasnya.
Baca juga: Cegah Covid-19, Kota Bogor Terapkan Ganjil Genap, Ini 13 Aturan Baru yang Dikeluarkan
Baca juga: Densus 88 Pindahkan 26 Tersangka Teroris Kelompok JAD dari Gorontalo dan Makassar ke Bogor
Keterangan Saksi Mata
Sejumlah saksi mata telah diperiksa terkait limbah medis diduga bekas penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor.
Dilansir Kompas.com, saksi mata mengaku melihat orang mengendarai mobil sedang membuang kantong-kantong plastik di Tempat Kejadian Perkara (TKP).