Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Kasus Jumpa Fans Artis TikTok Viens Boys, Polres Madiun Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka

Polres Madiun Kota kini telah menetapkan tiga oranng menjadi tersangka atas kasus kerumunan jumpa fans Artis TikTok Viens Boys.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
zoom-in Buntut Kasus Jumpa Fans Artis TikTok Viens Boys, Polres Madiun Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka
Instagram @viensboys.ofc
Viens Boys 

TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun Kota telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus kerumunan jumpa fans artis TikTok Viens Boys.

Dikutip dari Kompas.com, ketiga tersangka tersebut di antaranya dua orang dari manajemen Restoran i Club berinisial BI dan RMA.

Sementara salah seorang lainnya berasal dari manajemen Viens Boys yang berinisial LM.

Menurut, Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Fatah Meilana, ketiga orang tersangka ditetapkan setelah polisi menggelar hasil pemeriksaan kepada sejumlah saksi.

Hasil pemeriksaan tersebut ditemukan alat bukti yang bisa menjerat tiga tersangka dalam kasus kerumunan artis TikTok asal Solo ini.

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Artis TikTok Viens Boys: Bantah Gelar Meet and Greet hingga Ancaman Hukuman

“Dari penyidikan yang kami lakukan, Polres Madiun Kota telah menetapkan tiga tersangka yakni BI, RMA, dan LM,” kata Fatah saat dikonfirmasi, Selasa (9/2/2021).

Ia menambahkan, peran BI dan RMA adalah sebagai orang yang menginisiasi jumpa fans di Restoran I Club.

Berita Rekomendasi

Sama halnya dengan manajer Viens Boys, LM juga ikut menginisiasi acara tersebut.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, ketiga orang tersebut telah menerima panggilan dan menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Disebut Picu Kerumunan karena Jumpa Fans, Artis TikTok Viens Boys Asal Solo Terancam 1 Tahun Penjara

Tersangka dijerat Undang-Undang No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun.

Dikarenakan ancaman hukuman masih di bawah lima tahun, ketiga tersangka tidak dilakukan penahanan.

Pihak Polisi akan segera melimpahkan berkas kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Kota Madiun.

“Kami upayakan pemberkasan secepatnya,” kata Fatah.

Baca juga: Klarifikasi Lengkap dari Manajemen Viens Boys, Tak Ada Meet & Greet, Kehadiran Fans Diluar Kendali

Viens Boys Langgar PPKM yang sedang Diterapkan di Kota Madiun

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Kota Madiun dan kabupaten/kota lainnya di Jawa Timur sedang melaksanakan PPKM pada saat kejadian.

Berdasarkan peraturan dari surat instruksi Wali Kota, untuk restoran boleh melakukan makan di tempat atau dine in dengan kapasitas 25 persen dari kapasitas standar.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, menyayangkan aksi Viens Boys yang membuat kerumunan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Madiun.

"Dapat dilihat kemarin boleh dikatakan lebih dari 200 persen kapasitas yang ditentukan," tutur Dewa.

Baca juga: Artis TikTok Viens Boys Jumpa Fans saat Pandemi, Kapolres Madiun: Influencer Harusnya Jadi Contoh

Dewa menekankan, hingga saat ini masih belum ada obat yang pasti bisa menyembuhkan seseorang dari Covid-19.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk tetap jalani protokol kesehatan, menjaga jarak, mencuci tangan, serta memakai masker.

"Kalaupun dipersilahkan rumah makan atau resto untuk buka, sudah ada ketentuan 25 persen saja yang bisa makan di tempat," ujar Kapolres. 

Dewa menambahkan, imbauan protokol kesehatan juga harus dipasang di depan resto masing-masing.

Hendaknya seluruh masyarakat juga harus mengikkuti imbauan ini.

Baca juga: Siapa Viens Boys? Artis TikTok yang Diperiksa Polres Madiun karena Menimbulkan Kerumunan

Kronologi Kasus Pelanggaran PPKM Viens Boys

Kasus ini berawal dari beredarnya video meet and greet Viens Boys di sebuah restoran yang ada di Kota Madiun.

Dalam video tersebut terlihat Viens Boys sedang bercengkerama dengan penggemar yang jumlahnya sangat banyak.

Walau menggunakan masker, para penggemar Viens Boys tidak melakukan jaga jarak.

Mereka rela berdempet-dempetan hanya demi bisa melihat idola mereka.

Untuk itu Viens Boys harus menjalani pemeriksaan di Polres Madiun Kota pada Minggu (24/1/2021).

Hal itu dikarenakan, dugaan menimbulkan kerumunan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Madiun.

(Tribunnews.com/FaryyanidaPutwiliani)(Kompas.com/Muhlis Al Alawi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas